Korban Kekerasan Jonathan Majors Dapat Perlindungan dari Pengadilan

CNN Indonesia
Jumat, 28 Apr 2023 12:04 WIB
Hakim pengadilan Manhattan memerintahkan agar terduga korban kekerasan Jonathan Majors mendapat perlindungan secara penuh.
Hakim pengadilan Manhattan memerintahkan agar terduga korban kekerasan Jonathan Majors mendapat perlindungan secara penuh. (Getty Images via AFP/Derek White)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim pengadilan Manhattan memerintahkan agar terduga korban kekerasan Jonathan Majors mendapat perlindungan secara penuh. Perintah itu diberikan menyusul penetapan Majors sebagai terdakwa dalam kasus itu.

Bintang Creed III ditangkap 25 Maret di Chelsea dan didakwa dengan pencekikan, penyerangan dan pelecehan setelah dilaporkan oleh mantan pacarnya, Grace Jabbari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi itu, pengacara Jonathan Majors, Priya Chaudhry mengaku menerima putusan tersebut. Menurutnya, keputusan itu adalah standar yang memang harus dilakukan dalam proses pengungkapan kasus dugaan kekerasan.

Dia juga tetap mengklaim kliennya tidak bersalah. Priya Chaudhry menyebut pihaknya telah mengirimkan bukti-bukti kepada pengadilan.

"Ini standar dalam kasus seperti ini, dan kami setuju karena Majors tidak ingin berurusan dengan wanita yang menyerangnya," kata pengacara Priya Chaudhry, dalam pernyataannya seperti diberitakan New York Post, Kamis (27/4).

[Gambas:Video CNN]



"Kami telah transparan dan kooperatif dengan Jaksa Wilayah, termasuk memberikan banyak bukti kepada Jaksa Wilayah, termasuk pernyataan saksi, bahwa Tuan Mayor tidak bersalah," tambahnya.

New York Post telah menghubungi pihak Jabbari untuk memberikan komentar. Namun, belum ada respons.

Adapun agenda pengadilan berikutnya akan dilanjutkan pada 9 Mei mendatang.

Sebelumnya, Jonathan Majors didakwa atas sejumlah tuduhan penyerangan dan pelecehan. Dakwaan tersebut berasal dari sejumlah keluhan dan klaim seorang perempuan yang tak diungkap identitasnya.

Perempuan itu mengklaim Majors "memukul wajahnya dengan tangan terbuka, menyebabkan sakit luar biasa dan goresan di belakang telinganya".

Selain itu, perempuan tersebut juga mengklaim Majors "menaruh tangannya di lehernya, menyebabkan memar dan rasa sakit yang luar biasa."



Majors kemudian didakwa dengan sejumlah tuntutan penyerangan tingkat ketiga, tiga dakwaan percobaan penyerangan tingkat ketiga, satu dakwaan pelecehan berat di tingkat kedua, dan satu dakwaan pelecehan di tingkat kedua.

Meski begitu, kuasa hukum Majors membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kliennya tidak bersalah dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

"Jonathan Majors sepenuhnya tak bersalah dan terbukti menjadi korban pertengkaran dengan perempuan yang ia kenal," kata kuasa hukum Majors.

"Kami dengan cepat mengumpulkan dan memberikan bukti kepada Kejaksaan Wilayah dengan harapan semua tuduhan akan segera dibatalkan," tambah pengacara kriminal Majors, Priya Chaudhry.

(yla/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER