Absen di Sidang, Mediasi Virgoun dan Inara Tetap Gagal

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2023 13:30 WIB
Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di PA Jakarta Barat pada Rabu (14/6) dengan dua agenda.
Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di PA Jakarta Barat pada Rabu (14/6) dengan dua agenda. (Tangkapan layar instagram @virgoun_)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (14/6). Persidangan itu menyatakan mediasi antara pasangan tersebut gagal.

Wijoyono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun mengungkapkan ada dua agenda dalam sidang hari ini. Yang pertama adalah soal laporan mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi agenda sidang ini adalah ada dua. Yang pertama adalah laporan dari mediasi yang dilakukan kemarin sudah dilaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi gagal," kata Wijoyono Hadi Sukrisno di PA Jakarta Barat, seperti dikutip dari detikHot, Rabu (14/6).

"Kendati demikian, jadi majelis hakim menyarankan apabila ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah di luar dipersilakan," lanjutnya.

Sedangkan, agenda kedua merupakan pembacaan gugatan. Pengacara yang disapa Kris itu mengatakan ada 11 permohonan yang diajukan oleh pihak Inara Rusli selaku penggugat.

Meski demikian, Kris mengatakan poin-poin dalam gugatan itu tidak bisa disampaikan kepada publik.

[Gambas:Video CNN]



"Yang jelas secara formal proses mediasi sudah selesai dan mediasinya gagal, dan dilanjutkan dengan agenda kedua tadi, pembacaan gugatan. Detailnya tanyakan yang punya gugatan, kami tadi hanya mendengarkan ada 11 permohonan," ungkap Kris.

"Materi tidak bisa disampaikan. Pada waktu mediasi juga tahu, pihak kami juga tidak diperkenankan untuk masuk. Jadi, jika ditanya butir-butir apa sih yang membuatnya gagal, kenapa sih tidak sampai keputusan tertentu, kami tidak punya akses," ucapnya.

"Kecuali, di putusan akhir di dalam salinan putusan di halaman depan bahwa penyebab kegagalan mediasi apa, itu pun item tertentu saja. Ada hubungan sama petitum, ada hubungan dengan permintaan yang ada di dalam gugatan yang kontradiktif dengan kehidupan sehari-hari daripada klien kami," jelas Kris.

Lanjut ke sebelah...

Jadwal Sidang Selanjutnya

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER