Singgih Tomi Gumilang, pengacara keluarga Koes Plus yang juga hadir dalam perbincangan itu mengatakan, band T'Koes diduga melakukan setelah mereka sering membawa lagu Koes Plus.
"[Pencemaran nama baik] terjadi pada saat band ini berdiri, kan band ini berdiri membawakan lagu Koes Plus. Di tengah jalan terjadi tindakan pidana dan perdata, sampai hari ini." kata Singgih.
Dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud diduga berkaitan dengan ketidakjelasan pembayaran royalti dan kerja sama antara T'Koes dengan pihak keluarga Koes Plus, terutama setelah sepeninggal para musisi legendaris itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan keluarga Koes Plus, kerja sama yang diteken di atas materai hanya terjadi antara Damon Koeswoyo selaku pewaris Tonny Koeswoyo dengan T'Koes pada 2018.
Padahal, kata Sari, Damon hanya mewakili Tonny, bukan mewakili Koes Plus. Sehingga, lagu-lagu karya member Koes Plus lainnya selain Tonny, dinilai tidak sepatutnya dibawakan apalagi dikomersilkan seperti yang dituding dilakukan T'Koes sejak 2007.
"Kalau kontrak dengan Mas Damon jelas, bahwa untuk lagu-lagunya Bapak Tonny Koeswoyo. Bukan untuk lagunya Pak Yok, Pak Yon, atau Pak Murry. Tidak ada," kata Sari.
"Kalau mereka menyatakan sudah membayarkan royalti, itu dari tahun berapa? Sementara merekakan sudah ada sejak 2007, sudah bawa lagu-lagu [Koes Plus], kami dari keluarga enggak pernah ribut-ributin lho," katanya.
"Baru setelah ada LMK dan LMKN ada, Mas Damon menyuarakan [ke T'Koes] ada baiknya mereka menyetor royalti, yang mana itu betul secara hukum," lanjutnya.
David pun mengatakan dirinya "bertahun-tahun" menjelaskan bahwa kesepakatan T'Koes membawa lagu Koes Plus itu hanya atas untuk karya Tonny Koeswoyo. Namun pihak T'Koes disebut membantah hal tersebut.
"T'Koes bilang mereka sudah membayar keluarga besar Koes Plus melalui Mas Damon. [Mereka bilang] 'Apakah jangan-jangan Mas Damon enggak transparan? Enggak jujur?' Wah sampai kacau sih," kata David.
"Itu terjadi bertahun-tahun. Enggak mungkinkan cerita itu mengembuskan orang lain yang enggak tahu apa-apa? Logikanya, pasti yang bersangkutan," lanjutnya.
Damon menyebut dirinya masih menyimpan arsip hingga foto soal perjanjian pada 2018 tersebut, termasuk siapa yang dimaksud pihak pertama dan kedua dalam perjanjian. Ia mengaku, bertindak hanya atas nama keluarga Tonny Koeswoyo.
"Pihak duanya, Agusta Marzall mewakili T'Koes, dan dibimbing oleh Wati," kata Damon.
Damon mengatakan, ia sebagai bagian dari Koes Plus yang menandatangani kontrak dengan T'Koes juga tidak luput dari tingkah band tersebut. Damon mengklaim T'Koes menghilang pascapandemi.
"Begitu Covid, dia enggak bayar dan dia minta pengertian, okelah kami mengerti," kata Damon. "Covid sudah [lewat], dia ganti nomor, dicari susah, ini bagaimana?"
"Kalau memang tidak dilanjut ya sudah, monggo tidak bawa lagu ayah saya. Saya sudah omong itu duluan," lanjutnya yang mengatakan ketidakjelasan T'Koes membawa banyak sentimen negatif terhadap keluarganya.
Damon menegaskan karya cipta lagu-lagu Koes Plus memang diwarisi ke anak-anak para anggotanya. Hak cipta masing-masing lagu pun bisa jadi dimiliki oleh beberapa orang.
Sementara itu, setiap keluarga dari member Koes Plus berada di naungan lembaga manajemen kolektif atau LMK yang berbeda-beda. Hal itu membuat orang yang ingin menggunakan lagu Koes Plus secara utuh mesti menjalin kerja sama setidaknya dengan empat kubu ahli waris.
"[Semua lagu Koes Plus] sudah didaftarkan, semua keluarga Koes bersaudara sudah rapi, tapi mungkin LMK beda-beda soalnya itu tergantung kebijakan keluarga [masing-masing ahli waris]," kata Rico.
Lanjut ke sebelah...