Tim Produksi Bantah Air Mata di Ujung Sajadah Langgar Hak Cipta
CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2023 15:15 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Tim produksi bantah Air Mata di Ujung Sajadah hasil adaptasi tanpa izin novel tertentu atau hasil langgar hak kekayaan intelektual. (dok. Beehave Pictures)
Jakarta, CNN Indonesia --
Tim produksi film Air Mata di Ujung Sajadah buka suara mengenai teguran terbuka atau somasi dari Asma Nadia, penulis novel Cinta di Ujung Sajadah, terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Ronny Irawan selaku produser melalui Tegar Putuhena, kuasa hukumnya, menyatakan Air Mata di Ujung Sajadah, murni hasil cipta tim produksi film, bukan hasil adaptasi karya tulis Asma Nadia.
"Film berjudul Air Mata di Ujung Sajadah (karya film) merupakan hasil produksi dari rumah produksi klien dan keseluruhan ide cerita film tersebut adalah karya orisinal," pernyataan tertulis melalui Tegar Putuhena, seperti diberitakan 20detik, Rabu (18/10).
"Dan bukan merupakan karya adopsi dan/atau adaptasi dari novel atau karya tertentu, termasuk dalam hal ini karya novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah karya klien rekan," penegasan mereka.
Dalam pernyataan tertulis itu, tim produksi Air Mata di Ujung Sajadah juga menyatakan terdapat perbedaan signifikan dalam judul film mereka dengan karya tulis yang diklaim Nadia telah diadaptasi tanpa izin.
Tak hanya judul, nama karakter hingga plot dalam film tersebut juga dipastikan berbeda dari novel Cinta di Ujung Sajadah.
"Dalam hal terdapat kesamaan hanya pada frasa 'di ujung sajadah' hal mana frasa tersebut merupakan frasa umum yang juga telah sering digunakan oleh pihak lain dalam karya-karyanya."
"Adapun alur cerita, karakter, konflik, dan keseluruhan substansi di dalam karya film klien kami sangat jauh berbeda dengan substansi novel karya klien rekan," mereka menegaskan.
Oleh sebab itu, mereka pun sekali lagi membantah melakukan pelanggaran hak cipta atau mengadaptasi tanpa izin novel Cinta di Ujung Sajadah.
"Dengan demikian, atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap karya klien rekan, dengan ini klien kami menyampaikan bantahannya bahwa hal itu tidak lah benar," pernyataan kuasa hukum.
"Klien kami tidak pernah sekalipun dan dalam bentuk apapun membuat atau menyampaikan pernyataan baik secara terbuka di ruang publik maupun secara internal yang menegaskan bahwa karya film klien kami adalah adopsi, adaptasi dan/atau terinspirasi dari novel atau karya tulis tertentu, termasuk dalam hal ini novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah karya klien rekan."
Lanjut ke sebelah...
Pernyataan itu disampaikan tak lama setelah Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Asma Nadia mengatakan kliennya tidak pernah dimintai izin oleh pembuat film untuk memakai judul yang memiliki kemiripan dengan judul novel itu.
Novel Cinta Di Ujung Sajadah terbit pada 2008, sedangkan film Air Mata Di Ujung Sajadah baru tayang pada 7 September 2023.
"Kami menduga ada indikasi terjadi pelanggaran kekayaan atas intelektual terhadap karya klien kami," kata Ana Sofa Yuking di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot pada Senin (16/10).
Asma Nadia menjelaskan sudah pernah menghubungi produser film Air Mata Di Ujung Sajadah untuk menjelaskan ada kemiripan judul dengan novel yang ia tulis. Namun, pihak produser disebut memberikan respons yang membuatnya sedih.
"Beliau (pihak produser) bilang, 'Mbak Asma, kami sudah dari 2017 (menggarap filmnya)'," tiru Asma. "Saya bilang, 'Mas, kalau itu hitungan tahun, kami sudah dari 2008'."
"Bahkan terdapat respons yang menurut saya, jujur merasa miris dan sedih, di mana pihak terkait menyampaikan saran saya, 'Mbak Asma bikin PT, lalu daftarkan judul-judul bukunya ke Pusbang," ujarnya.
"Jawaban dan pola pikir demikian tentu saja membahayakan masa depan dan hak-hak bagi penulis," imbuhnya.
Air Mata Di Ujung Sajadah merupakan film drama keluarga digarap sutradara Key Mangunsong yang mengisahkan seorang ibu menginginkan anaknya kembali setelah dirawat oleh orang tua angkat.
Film itu dibintangi Titi Kamal, Fedi Nuril, dan Citra Kirana sebagai pemeran utama. Aktor cilik Faqih Alaydrus juga bergabung sebagai pemeran Baskara, anak yang diperjuangkan ibu kandungnya.
Ronny Irawan bersama Nafa Urbach berperan sebagai produser film tersebut. Sejak tayang pada 7 September, Air Mata di Ujung Sajadah sudah mengumpulkan lebih dari 3 juta penonton dan jadi film lokal terlaris kedua di Indonesia setelah Sewu Dino.
Jakarta, CNN Indonesia --
Tim produksi film Air Mata di Ujung Sajadah buka suara mengenai teguran terbuka atau somasi dari Asma Nadia, penulis novel Cinta di Ujung Sajadah, terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Ronny Irawan selaku produser melalui Tegar Putuhena, kuasa hukumnya, menyatakan Air Mata di Ujung Sajadah, murni hasil cipta tim produksi film, bukan hasil adaptasi karya tulis Asma Nadia.
"Film berjudul Air Mata di Ujung Sajadah (karya film) merupakan hasil produksi dari rumah produksi klien dan keseluruhan ide cerita film tersebut adalah karya orisinal," pernyataan tertulis melalui Tegar Putuhena, seperti diberitakan 20detik, Rabu (18/10).
"Dan bukan merupakan karya adopsi dan/atau adaptasi dari novel atau karya tertentu, termasuk dalam hal ini karya novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah karya klien rekan," penegasan mereka.
Dalam pernyataan tertulis itu, tim produksi Air Mata di Ujung Sajadah juga menyatakan terdapat perbedaan signifikan dalam judul film mereka dengan karya tulis yang diklaim Nadia telah diadaptasi tanpa izin.
Tak hanya judul, nama karakter hingga plot dalam film tersebut juga dipastikan berbeda dari novel Cinta di Ujung Sajadah.
"Dalam hal terdapat kesamaan hanya pada frasa 'di ujung sajadah' hal mana frasa tersebut merupakan frasa umum yang juga telah sering digunakan oleh pihak lain dalam karya-karyanya."
"Adapun alur cerita, karakter, konflik, dan keseluruhan substansi di dalam karya film klien kami sangat jauh berbeda dengan substansi novel karya klien rekan," mereka menegaskan.
Oleh sebab itu, mereka pun sekali lagi membantah melakukan pelanggaran hak cipta atau mengadaptasi tanpa izin novel Cinta di Ujung Sajadah.
"Dengan demikian, atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap karya klien rekan, dengan ini klien kami menyampaikan bantahannya bahwa hal itu tidak lah benar," pernyataan kuasa hukum.
"Klien kami tidak pernah sekalipun dan dalam bentuk apapun membuat atau menyampaikan pernyataan baik secara terbuka di ruang publik maupun secara internal yang menegaskan bahwa karya film klien kami adalah adopsi, adaptasi dan/atau terinspirasi dari novel atau karya tulis tertentu, termasuk dalam hal ini novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah karya klien rekan."
Lanjut ke sebelah...
Awal Mula Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Air Mata di Ujung Sajadah
Tim produksi bantah Air Mata di Ujung Sajadah hasil adaptasi tanpa izin novel tertentu atau hasil langgar hak kekayaan intelektual. (dok. Beehave Pictures)
Pernyataan itu disampaikan tak lama setelah Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Asma Nadia mengatakan kliennya tidak pernah dimintai izin oleh pembuat film untuk memakai judul yang memiliki kemiripan dengan judul novel itu.
Novel Cinta Di Ujung Sajadah terbit pada 2008, sedangkan film Air Mata Di Ujung Sajadah baru tayang pada 7 September 2023.
"Kami menduga ada indikasi terjadi pelanggaran kekayaan atas intelektual terhadap karya klien kami," kata Ana Sofa Yuking di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot pada Senin (16/10).
Asma Nadia menjelaskan sudah pernah menghubungi produser film Air Mata Di Ujung Sajadah untuk menjelaskan ada kemiripan judul dengan novel yang ia tulis. Namun, pihak produser disebut memberikan respons yang membuatnya sedih.
"Beliau (pihak produser) bilang, 'Mbak Asma, kami sudah dari 2017 (menggarap filmnya)'," tiru Asma. "Saya bilang, 'Mas, kalau itu hitungan tahun, kami sudah dari 2008'."
"Bahkan terdapat respons yang menurut saya, jujur merasa miris dan sedih, di mana pihak terkait menyampaikan saran saya, 'Mbak Asma bikin PT, lalu daftarkan judul-judul bukunya ke Pusbang," ujarnya.
"Jawaban dan pola pikir demikian tentu saja membahayakan masa depan dan hak-hak bagi penulis," imbuhnya.
Air Mata Di Ujung Sajadah merupakan film drama keluarga digarap sutradara Key Mangunsong yang mengisahkan seorang ibu menginginkan anaknya kembali setelah dirawat oleh orang tua angkat.
Film itu dibintangi Titi Kamal, Fedi Nuril, dan Citra Kirana sebagai pemeran utama. Aktor cilik Faqih Alaydrus juga bergabung sebagai pemeran Baskara, anak yang diperjuangkan ibu kandungnya.
Ronny Irawan bersama Nafa Urbach berperan sebagai produser film tersebut. Sejak tayang pada 7 September, Air Mata di Ujung Sajadah sudah mengumpulkan lebih dari 3 juta penonton dan jadi film lokal terlaris kedua di Indonesia setelah Sewu Dino.