Rinoa Aurora dan Leon Dozan Sepakat Damai, Akan Cabut Laporan Polisi

CNN Indonesia
Senin, 04 Des 2023 09:51 WIB
Rinoa Aurora dan Leon Dozan memutuskan berdamai dalam kasus dugaan kekerasan yang telah bergulir sejak awal November. (Tangkapan layar youtube TRANS TV Official)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rinoa Aurora dan Leon Dozan memutuskan berdamai dalam kasus dugaan kekerasan yang telah bergulir sejak awal November. Kesepakatan itu tertulis dalam surat perjanjian yang dibuat oleh pihak Rinoa dan Leon.

Dalam surat itu, pihak Rinoa sepakat damai dengan mengajukan beberapa syarat terhadap Leon Dozan yang masih berstatus tersangka. Sejumlah syarat tersebut yakni, Leon harus berkelakuan baik kepada Rinoa hingga tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Beberapa syarat di bawah ini, bahwa Muhammad Rahman Leon Dozan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya yang sudah dilakukan [kepada] Rinoa Aurora Senduk," ungkap Yuliana Assad, ibunda Rinoa, seperti diberitakan detikHot pada Minggu (3/12).

"Dua, bahwa Muhammad Rahman Leon Dozan berjanji akan berkelakuan baik terhadap Rinoa Aurora Senduk sampai kapan pun," lanjut ibunda Rinoa saat membacakan surat perjanjian damai tersebut.

Yuliana lantas melanjutkan surat perjanjian damai mengungkapkan pihak Rinoa Aurora akan mencabut laporan polisi. Laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya pada 8 November itu disebut akan dicabut pada hari ini, Senin (4/12).

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status pencabutan tersebut. Nasib Leon Dozan usai perjanjian damai itu juga belum diketahui karena masih menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap institusi Polri.



"Dengan adanya perjanjian perdamaian, pihak kedua pelapor akan mencabut laporan nomor Polisi LP/B/UU94/2023/SPKT/Polda Metro Jaya yang sudah dilaporkan 8 November 2023," ujar Yuliana.

"Demikian perjanjian ini dibuat dan bisa mendamaikan bersama tidak dilanggar dan berkekuatan hukum," ungkap Yuliana.

"[Pencabutan laporan] hari Senin, 4 Desember 2023," lanjutnya.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap institusi Polri. (Dwi Putri Aulia/detikcom)

Polisi sebelumnya telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap institusi Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ucapan penghinaan ke institusi Polri disampaikan Leon karena terpancing emosi setelah merasa cemburu dengan kekasihnya.

Selain itu, Leon juga berstatus tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rino Aurora Senduk.

Kasus ini bermula ketika video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Leon Dozan terhadap Rinoa beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, Leon tampak memiting leher Rinoa, yang tampak menangis, sambil mengucapkan umpatan terhadap polisi.

(frl/end)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK