LMKN: Dari 400 Acara 2023 yang Ditagih Royalti, 200 yang Bayar
CNN Indonesia
Sabtu, 20 Jan 2024 16:30 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi acara musik. LMKN ungkap baru 200 dari 400 pertunjukan musik yang menuntaskan kewajiban membayar royalti hak cipta sepanjang 2023. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Menurutnya, para penampil perlu berada di garda terdepan untuk melakukan desakan kepada pihak penyelenggara. Meskipun jika ditilik dari undang-undang, penampil tak memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk membayarkan royalti hak cipta.
"Kalau dibilang susah banget kami nagih, ya betul banget, jutaan titik event di Indonesia berhadapan dengan lima anggota tim saya," keluhnya.
"Tolong artis juga jangan lepas tangan untuk ikut membantu menguraikan isu yang sedang kusut ini," imbuh Yessy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, kritikan ini jangan hanya ditujukan kepada LMK, tapi teman-teman pelaku dan penampil juga tolong untuk memantik kesadaran ini."
Penentuan tarif royalti untuk konser musik dibagi menjadi dua sebagai bagian dari upaya menyejahterakan para kreator, dalam hal ini adalah para musisi melalui karya mereka.
Dua bagian tersebut adalah royalti dari konser dengan tiket berbayar diperoleh dari 2 persen dari hasil kotor penjualan tiket + 1 persen dari tiket yang digratiskan (complimentary ticket), serta royalti dari konser gratis yang dihitung dari 2 persen total biaya produksi.
Selama ini, pembayaran royalti hak cipta disalurkan melalui LMKN dengan sistem blanket license.
Sistem ini merupakan lisensi yang diberikan oleh LMKN kepada penyanyi untuk menyanyikan sejumlah lagu tertentu, apabila hak royalti dari sang pencipta telah dibayarkan oleh penyelenggara acara.
Dalam sistem ini, uang akan dikolektifkan terlebih dahulu untuk kemudian royalti diberikan kepada kreator sesuai dengan porsi dan kesepakatan yang sudah diatur oleh LMKN, LMK, dan kreator di awal perjanjian.
Namun, sistem blanket license yang selama ini diterapkan dinilai sebagian kreator kurang memuaskan.
Para pencipta dan komposer lagu merasa bayaran royalti yang mereka terima tidaklah sebanding dengan penyanyi yang mendapatkan honor fantastis di panggung komersil.
Hingga kemudian, sejumlah musisi lain mencoba menggunakan sistem berbeda dalam pembayaran royalti seperti yang dilakukan oleh penyanyi Anji. Pada Desember 2023, Anji mengaku menggunakan sistem direct licensing alias bayar royalti secara langsung.
(far/end)
Jakarta, CNN Indonesia --
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut baru ada sekitar 200 acara pertunjukan musik yang menuntaskan kewajiban untuk membayar royalti hak cipta sepanjang 2023.
Komisioner LMKN Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi Yessy Kurniawan mengatakan kepada CNNIndonesia.com, jumlah tersebut masih separuh dari target event tahunan yang diharapkan dapat membayar kewajiban royalti hak cipta.
"Kalau dari catatan kami, royalti dari event musik di 2023 ini, 200 event lebih telah menyanggupi kewajiban dan menghargai hak pencipta," ujar Yessy, Jumat (19/1). "Yang kami kejar sekitar 400-an lebih event se-Indonesia, yang bayar 200-an,"
Dari sekitar 200 penyelenggara yang telah menuntaskan kewajiban membayar royalti, Yessy tak menyebutkan nominal secara detail yang dapat dihimpun dan bakal disalurkan ke pencipta.
Sementara itu, Yessy menyebut LMKN menargetkan sekitar 1000 pertunjukan musik dapat dipetakan untuk membayar kewajiban mereka pada tahun ini. Dari target itu, Yessy berharap sekitar 70 persen atau sebanyak 700-an acara dapat menuntaskan tanggung jawab tersebut.
Selain itu, Yessy mengaku bahwa pihak LMKN kewalahan untuk melacak keberadaan pertunjukan musik yang dihelat di seluruh Indonesia.
Yessy mengatakan proses pelacakan LMKN atas pertunjukan musik di Indonesia masih dilakukan secara manual. Menurut pengakuannya, tim pelaksana harian di bidang Kolektif Royalti dan Lisensi LMKN melakukan pencarian event secara mandiri via media sosial.
"Terkadang kami juga ada grup WA yang menginformasikan kalau ada event ini, event itu dari manajemen artis dan lainnya. Kadang masyarakat juga yang memberitahukan kami," kata Yessy.
Untuk itu, ia berharap adanya kesadaran kolektif untuk membayarkan royalti hak cipta tanpa harus ada desakan dari LMKN. Namun, Yessy menyadari jika harapan tersebut sama sukarnya seperti menabur garam di laut.
Dalam hal ini, Yessy pun mengimbau kepada para pelaku pertunjukan atau penampil untuk turut serta dalam memantik kesadaran kolektif tersebut.
"Yang paling penting, ini imbauan saya yang utama, tolong lah kepada para teman-teman pelaku pertunjukan atau performer/artis itu membantu juga," tegas Yessy.
Lanjut ke sebelah...
LMKN Minta Peran Aktif Artis Soal Royalti
Ilustrasi acara musik. LMKN ungkap baru 200 dari 400 pertunjukan musik yang menuntaskan kewajiban membayar royalti hak cipta sepanjang 2023. (iStock/nd3000)
Menurutnya, para penampil perlu berada di garda terdepan untuk melakukan desakan kepada pihak penyelenggara. Meskipun jika ditilik dari undang-undang, penampil tak memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk membayarkan royalti hak cipta.
"Kalau dibilang susah banget kami nagih, ya betul banget, jutaan titik event di Indonesia berhadapan dengan lima anggota tim saya," keluhnya.
"Tolong artis juga jangan lepas tangan untuk ikut membantu menguraikan isu yang sedang kusut ini," imbuh Yessy.
"Artinya, kritikan ini jangan hanya ditujukan kepada LMK, tapi teman-teman pelaku dan penampil juga tolong untuk memantik kesadaran ini."
Penentuan tarif royalti untuk konser musik dibagi menjadi dua sebagai bagian dari upaya menyejahterakan para kreator, dalam hal ini adalah para musisi melalui karya mereka.
Dua bagian tersebut adalah royalti dari konser dengan tiket berbayar diperoleh dari 2 persen dari hasil kotor penjualan tiket + 1 persen dari tiket yang digratiskan (complimentary ticket), serta royalti dari konser gratis yang dihitung dari 2 persen total biaya produksi.
Selama ini, pembayaran royalti hak cipta disalurkan melalui LMKN dengan sistem blanket license.
Sistem ini merupakan lisensi yang diberikan oleh LMKN kepada penyanyi untuk menyanyikan sejumlah lagu tertentu, apabila hak royalti dari sang pencipta telah dibayarkan oleh penyelenggara acara.
Dalam sistem ini, uang akan dikolektifkan terlebih dahulu untuk kemudian royalti diberikan kepada kreator sesuai dengan porsi dan kesepakatan yang sudah diatur oleh LMKN, LMK, dan kreator di awal perjanjian.
Namun, sistem blanket license yang selama ini diterapkan dinilai sebagian kreator kurang memuaskan.
Para pencipta dan komposer lagu merasa bayaran royalti yang mereka terima tidaklah sebanding dengan penyanyi yang mendapatkan honor fantastis di panggung komersil.
Hingga kemudian, sejumlah musisi lain mencoba menggunakan sistem berbeda dalam pembayaran royalti seperti yang dilakukan oleh penyanyi Anji. Pada Desember 2023, Anji mengaku menggunakan sistem direct licensing alias bayar royalti secara langsung.