Sebagian tuntutan Lizzo terkait kasus tuduhan pelecehan yang mengarah kepadanya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Wilayah Los Angeles.
Diberitakan ET pada Jumat (2/2), Lizzo sebelumnya mengajukan penolakan atas gugatan pelecehan yang diajukan oleh para mantan penarinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam permintaan, Lizzo dan grup tur yang ia miliki, Big Grrrl, meminta gugatan pelecehan yang diajukan sejumlah mantan penari dibatalkan.
Permintaan itu diajukan setelah Lizzo menyangkal "setiap tuduhan" yang diajukan oleh Arianna Davis, Crystal Williams dan Noelle Rodriguez.
Kini Hakim Pengadilan Tinggi Wilayah Los Angeles, Mark H Epstein, tidak mengabulkan permintaan Lizzo untuk membatalkan gugatan tersebut. Namun ia meloloskan sebagian permintaan yang lain.
Penggugat menyatakan mereka jadi sasaran pelecehan ketika mereka bekerja untuk penyanyi itu dalam acara televisinya, Lizzo's Watch Out for the Big Grrls, pada Maret 2021 dan tur Special.
Secara keseluruhan, tulis ET, gugatan yang sekarang diringkas dan bakal dilanjutkan. Lizzo pun sudah meminta sidang juri.
"Kami senang Hakim Epstein dengan bijak membuang seluruh atau sebagian dari empat alasan gugatan penggugat," kata juru bicara Lizzo, Stefan Friedman.
"Lizzo berterima kasih kepada hakim karena mampu mengatasi banyak kebisingan dan mengenali siapa dirinya -- seorang perempuan kuat yang hadir untuk mengangkat orang lain dan menyebarkan hal-hal positif," lanjutnya.
"Kami berencana untuk mengajukan banding atas semua elemen yang dipilih hakim untuk tetap dipertahankan dalam gugatan tersebut dan kami yakin kami akan menang." kata Friedman.
Pada September 2023, Lizzo membantah tuduhan pelecehan seksual dan intimidasi yang dituntut oleh mantan penarinya. Selain itu, ia juga meminta hakim agar gugatan tersebut dibatalkan.
Tiga mantan penari itu menggugat Lizzo dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual, pelecehan berat badan, dan membuat lingkungan kerja yang tak ramah.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County terhadap Lizzo yang bernama asli Melissa Viviane Jefferson, perusahaannya Big Grrrl Big Touring Inc. (BGBT), dan kapten penari Lizzo yang bernama Shirlene Quigley.
Ketiganya menuding Lizzo dan tergugat dengan tuduhan pelecehan seksual, rasial, dan agama, diskriminasi disabilitas, penyerangan dan pemenjaraan palsu, serta serentet tudingan lainnya.
Setelah itu, Lizzo menyatakan berencana menuntut balik tiga mantan penarinya itu. Rencana itu akan diajukan setelah gugatan dari para mantan penari itu dinyatakan ditolak pengadilan.
(end)