Real Count KPU: 7 Caleg Artis Terancam Tak Lolos Jadi Anggota DPR RI

CNN Indonesia
Kamis, 22 Feb 2024 09:04 WIB
Berikut 7 caleg artis terancam gagal ke Senayan karena partainya tak lolos ambang batas atau perolehan suaranya tak banyak dalam Pemilu 2024.
Berikut 7 caleg artis terancam gagal ke Senayan karena partainya tak lolos ambang batas atau perolehan suaranya tak banyak dalam Pemilu 2024. (Detikcom/Hanif Hawari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilu 2024 kembali diikuti banyak selebritas yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Sejumlah nama berpotensi lolos ke DPR karena meraup suara terbanyak di daerah pemilihan mereka, salah satunya adalah Uya Kuya.

Kendati demikian, banyak pula artis yang tampak sulit lolos ke Senayan karena jumlah suara partai mereka di bawah ambang batas atau karena perolehan suara mereka sebagai calon sedikit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat caleg lolos ke parlemen

Syarat seorang caleg lolos DPR diatur dalam Pasal 411 ayat (2) Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penetapan hasil pemilu caleg maju lolos ke Senayan terdiri atas perolehan suara parpol dan calon anggota DPR.

"Hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota terdiri atas perolehan suara partai politik, calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta perolehan suara calon anggota DPD," bunyi aturan itu.

Dalam Pasal 414 ayat (1), UU tersebut mengatur ambang batas perolehan suara untuk partai bisa lolos ke parlemen.

"Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR."

[Gambas:Video CNN]



Oleh sebab itu, parpol peserta Pemilu yang mendapatkan suara kurang dari empat persen dipastikan tidak bakal diikutsertakan dalam penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, seperti yang diatur dalam Pasal 415.

Berdasarkan data real count Komisi Pemilihan Umum versi Kamis (22/2) pukul 07.00 WIB, suara yang masuk adalah 502.225 dari 823.326 TPS atau sekitar 61,01 persen.

Beberapa partai politik diprediksi tak mencapai ambang batas dan membuat para kadernya tak lolos ke parlemen.

Partai-partai tersebut adalah PSI dengan 1.747.413 suara atau sekitar 2,55 persen dari total suara yang masuk. Kemudian, Perindo (877.887 suara atau 1,28 persen), Partai Gelora (640.503 atau 0,93 persen), Partai Hanura (516.699 atau 0,75 persen), dan Partai Buruh (421.862 suara atau 0,61 persen).

Empat partai kini tercatat mengumpulkan kurang dari 0,5 persen suara yang masuk, yakni PBB, Partai Garda, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Berikut beberapa artis berpotensi tak lolos jadi anggota DPR di Pemilu 2024.

Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo maju dari Partai Perindo dapil Jawa Barat VI. Di daerah pemilihan itu, ia sesungguhnya mendapatkan suara terbanyak di antara lima caleg lainnya dari Perindo, yakni 1.898 suara.

Data tersebut berdasarkan perhitungan versi Kamis (22/2) pukul 1.00 WIB dengan progress 5.435 dari 12.648 TPS atau sekitar 42,97 persen.

Kendati demikian, Perindo hingga kini masih jadi partai yang belum tembus 4 persen.

Lanjut ke sebelah...

Real Count KPU: 7 Caleg Artis Terancam Tak Lolos Jadi Anggota DPR RI

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER