Sejak Kapan Ustaz Muncul Lawan Setan di Film Horor Indonesia?

CNN Indonesia
Senin, 08 Apr 2024 12:40 WIB
Dunia horor Indonesia, hingga saat ini, tidak pernah jauh dari setan hingga dunia klenik dan aksi para ustaz.
Dunia horor Indonesia, hingga saat ini, tidak pernah jauh dari setan hingga dunia klenik dan aksi para ustaz. (Screenshot dari Instagram @kikinarend )
Jakarta, CNN Indonesia --

Dunia horor Indonesia, hingga saat ini, tidak pernah jauh dari setan hingga dunia klenik. Dalam berbagai cerita, para dedemit ini datang membawa ancaman dan teror bagi lakon utama.

Dalam menghadapi teror para demit, karakter antitesis berupa tokoh agama dihadirkan oleh para sineas dan kreator Indonesia sebagai deus ex machina atau penyelamat karakter utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, tokoh beragama Islam menjadi entitas yang jamak ditemukan di film horor Indonesia. Jejak hubungan tokoh agama Islam dengan film horor lokal pun sebenarnya terjalin selama puluhan tahun.

Sebagian film menampilkan tokoh agama Islam lewat karakter ahli agama, seperti ulama dan kiai. Beberapa lainnya menghadirkan karakter guru agama atau orang pintar, seperti ustaz atau pengajar pesantren.

Kala berbincang dengan CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu, pengamat perfilman dan budaya populer Hikmat Darmawan mengatakan karakter ustaz itu mulai muncul dalam film horor era 1980-an di bawah era Orde Baru.

Salah satu pemantik utama kemunculan para ustaz di film horor Indonesia hingga saat ini adalah karena kemunculan Kode Etik Produksi Film Nasional yang dirilis Dewan Film Nasional pada 1981. Dalam kode etik itu, film horor wajib menghadirkan karakter tokoh agama.

SuzzannaBerbagai film Suzzanna pada dekade '80-an banyak menyertakan karakter ustaz sebagai lawan Suzzanna yang berperan sebagai setan. (Dok. Rapi Films)

"Pada 1981, Dewan Film Nasional mengeluarkan serangkaian aturan. Salah satunya kewajiban kalau film horor itu setan harus kalah oleh tokoh agama. Itu dijadikan peraturan negara," ujar Hikmat.

"Memang secara tradisional lawannya setan itu tokoh agama, dan karena mayoritas [penduduk Indonesia beragama] Islam tentu saja setan yang ada di tradisi itu ya lawannya ustaz atau ulama," lanjutnya.

Kode Etik Produksi Film Nasional itu lantas membentuk narasi film horor setelahnya menjadi senada. Film horor selalu mengangkat cerita dengan muatan religiusitas yang tinggi.

Pasalnya, Kode Etik Produksi Film Nasional mengatur supaya alur cerita film selalu mengarah kepada ketakwaan dan pengagungan terhadap Tuhan, seperti yang dikutip dari penelitian Van Heeren (2007), Return of the Kyai: Representations of Horror, Commerce, and Censorship in Post-Suharto Indonesian Film and Television.

"Dialog, adegan, visualisasi, dan konflik-konflik antara protagonis dan antagonis dalam alur cerita seharusnya menuju arah ketakwaan dan pengagungan terhadap Tuhan YME," bunyi salah satu ayat Kode Etik Produksi Film Nasional yang dirilis pada 1981.

Aturan itu memberi pengaruh besar bagi film horor Indonesia era '80-an. Hikmat menyebut kehadiran ulama yang semula hanya berdasar tradisi agama berubah menjadi keharusan usai menjadi aturan negara.

Lanjut ke sebelah....


HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER