Pemkab Bandung Raih Bhumandala Kanaka di Ajang Bhumandala Award 2024

Advertorial | CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2024 08:00 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) berhasil meraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) berhasil meraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas) untuk Kategori Kabupaten Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan dalam ajang Bhumandala Award 2024 yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penganugerahan penghargaan Bhumandala Award 2024 dilaksanakan di Jakarta pada Senin (4/11) malam dengan langsung diterima oleh Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi dari Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai.

Dikky Achmad Sidik atas nama Pemda Kabupaten Bandung mengucapkan terima kasih kepada Badan Informasi Geospasial.

"Semoga penghargaan atau prestasi ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung di masa-masa mendatang," kata Dikky.

Sebelum penghargaan Bhumandala Kanaka itu ditorehkan Pemkab Bandung, lanjut Dikky, terlebih dahulu ada proses ekspos terkait pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas (PPB) desa/kelurahan di Kabupaten Bandung yang diinisiasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan (PPB Des) Kabupaten Bandung.

Selain itu, melaksanakan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tidak hanya pada kinerja simpul jaringan informasi geospasial.

"Namun juga pada penyelenggaraan nama rupabumi, penyelenggaraan informasi geospasial tematik, dan penyelenggaraan informasi geospasial batas desa/kelurahan," kata Dikky.

Dia menjelaskan, rangkaian kegiatan Bhumandala Award 2024 ini dikemas Badan Informasi Geospasial sejak 26 Juli 2024 sampai 20 Oktober 2024 lalu.

"Penyelenggaran ini merupakan bagian dari rangkaian 1 Dekade Bhumandala Award yang bertajuk Tata Kelola Data Spasial Berkualitas untuk Indonesia yang lebih baik," katanya.

Sejak pertama kali diselenggarakan pada 2014, kategori Informasi Geospasial Batas Desa dan Kelurahan ini merupakan penganugerahan penghargaan tahun kedua.

"Bhumandala Award informasi geospasial batas desa/kelurahan ini diselenggarakan sebagai

bentuk apresiasi BIG kepada pemerintah daerah yang telah berkoordinasi dan bersinergi

dalam penyelenggaraan penegasan batas desa dan kelurahan yang telah melalui tahapan verifikasi teknis," tutur Dikky.

Menurutnya, Dinas PMD selaku Perangkat Daerah yang melaksanakan program dan kegiatan penetapan, serta penegasan batas desa/kelurahan ini mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

"Dinas PMD turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini tidak sekedar untuk mendapatkan penghargaan, namun bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan (Tim PPB Des) di Kabupaten Bandung yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dalam menjalankan program kegiatannya," kata Dikky.

Dikky menyebutkan, penilaian dalam Bhumandala Award untuk Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan ini meliputi dua kriteria utama, yaitu kualitas data dan aktivitas dengan proses penilaian melibatkan Tim Juri dari BIG dan Kementerian Dalam Negeri, serta dilakukan secara transparan, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi yang ketat, dilakukan penilaian akhir melalui presentasi dan wawancara. Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dipimpin langsung Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik diwakili Kepala Dinas PMD Tata Irawan Subandi, terbukti mampu bersaing dengan 41 kabupaten lainnya.

"Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berhasil meraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas) yang merupakan penghargaan utama," katanya.

Menurutnya, keberhasilan dalam meraih penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh komponen Tim PPB Des Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di Kabupaten Bandung.

"Kami merasa bangga dapat mengikuti kegiatan ini setelah sebelumnya Tim PPB Des berhasil menyelesaikan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa untuk seluruh segmen batas desa/kelurahan di Kabupaten Bandung," kata Dikky.

Adapun segmen batas desa di Kabupaten Bandung itu sendiri tercatat sebanyak 826 Segmen Batas, terdiri dari 92 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar Kabupaten/Kota, 279 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar kecamatan, dan 455 Segmen Batas Desa antar Desa/Kelurahan.

"Seluruh Peraturan Bupati Bandung tentang Peta Batas Desa yang dihasilkan sudah melalui

tahapan verifikasi teknis. Untuk selanjutnya Dinas PMD merencanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati tersebut, serta melakukan monitoring dan evaluasi," lanjut Dikky.

Dikky menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi geospasial yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat bagi pembangunan. Keberhasilan dalam ajang ini diharapkan mendorong pemahaman akan pentingnya Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan,

"Informasi batas wilayah desa/kelurahan yang valid sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penetapan kebijakan pembangunan berbasis spasial," katanya.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER