Fans P Diddy Mandi Baby Oil di Depan Pengadilan Rayakan Putusan Juri

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jul 2025 13:00 WIB
Para penggemar Sean Diddy Combs merayakan idolanya dinyatakan tak bersalah dalam dua dakwaan utama, perdagangan seks dan pemerasan, yang punya hukuman berat.
Para penggemar Sean Diddy Combs merayakan idolanya dinyatakan tak bersalah dalam dua dakwaan utama, perdagangan seks dan pemerasan, yang punya hukuman berat. (Getty Images via AFP/NOAM GALAI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Para penggemar Sean Diddy Combs merayakan idolanya dinyatakan tak bersalah dalam dua dakwaan utama, perdagangan seks dan pemerasan, yang memungkinkan ia diancam hukuman seumur hidup.

Dengan putusan juri yang dibacakan pada Rabu (2/7) setelah mulai berunding sejak Senin (30/7) tersebut, P Diddy berarti lolos dari ancaman hukuman wajib minimum 15 tahun hingga seumur hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penggemar P Diddy yang berkumpul di depan Pengadilan Federal Manhattan New York City kemudian merayakan keputusan juri tersebut dengan berteriak dan mandi baby oil.

Aksi para penggemar P Diddy tersebut pun viral di media sosial yang menunjukkan seorang perempuan setengah telanjang basah kuyup dengan cairan licin tersebut dan melepaskan wig dan melambaikannya.

Seorang pria bernama Tes Harper kemudian menyemprotkan pelumas yang lebih banyak ke perempuan tersebut, merujuk pada aksi Combs bermandikan pelumas dan baby oil dalam pesta seksnya, Freak Off.

[Gambas:Video CNN]



"Saya senang dia berhasil lolos dari tuduhan RICO [Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act/Undang-Undang Organisasi yang Dipengaruhi Pemerasan dan Korupsi]. Saya senang dia pulang ke keluarganya," kata Harper seperti diberitakan New York Post.

"Itu adalah kasus dua persidangan yang berlangsung secara bersamaan. Satu dengan bukti dan yang lainnya dengan apa yang dituduhkan oleh jaksa penuntut," katanya.



Meski begitu, Sean Diddy Combs tetap dinyatakan bersalah dalam dua dakwaan transportasi dalam kegiatan prostitusi untuk kasus Cassie Ventura dan perempuan bernama samaran Jane. Maka, ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dari masing-masing tuduhan itu.

Sean Diddy Combs alias P Diddy menghadapi lima gugatan, termasuk satu terkait pemerasan, dua terkait perdagangan seks, dan dua untuk menyediakan transportasi dan terlibat dalam prostitusi. Bila P Diddy terbukti bersalah atas seluruh gugatan, ia bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Vonis untuk Sean Diddy Combs akan dibacakan pada 3 Oktober 2025.

Di sisi lain, P Diddy menerima lebih dari 70 gugatan sejak 2023, yang berkaitan dengan pelecehan hingga kekerasan seks dan perdagangan seks. Namun gugatan tersebut akan diperlakukan terpisah dari kasus persidangan federal.



Selama persidangan yang dimulai sejak awal Mei 2025, berbagai kesaksian mencengangkan terungkap. Di antaranya adalah berbagai tindakan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan P Diddy selama menjalani hubungan dengan Cassie Ventura dari 2007 hingga 2018.

Selain itu, P Diddy juga disebut oleh saksi melakukan penyuapan kepada petugas keamanan sebesar US$100 ribu untuk mencegah kemunculan bukti tindak kekerasan terhadap Cassie Ventura.

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER