Nikita Mirzani Hadir di Sidang, Sempat Salaman dengan JPU

CNN Indonesia
Kamis, 14 Agu 2025 13:20 WIB
Nikita Mirzani kembali hadir di sidang dugaan pemerasan dan TPPU. Ia sempat salaman dengan JPU. (Ahsan/detikhot)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas gugatan Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ia tiba di ruang sidang mengenakan pakaian hitam dan celana putih. Setibanya di ruang sidang, Nikita menyapa para pendukungnya yang sudah menunggu sejak pagi.

"Terima kasih sudah selalu hadir," ungkapnya, seperti diberitakan detikcom pada Kamis (18/8).

Nikita kemudian bertegur sapa dengan orang-orang yang berada di ruang sidang. Ia bahkan sempat bersalaman dengan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sudah hadir.

Interaksi tersebut terjadi setelah Nikita Mirzani sempat terlihat memanas dengan JPU dalam beberapa sidang sebelumnya. 

Selain itu, Nikita juga turut menyapa hingga berpelukan dengan dokter sekaligus content creator Dokter Detektif alias Doktif yang ikut hadir sebagai saksi. Pelukan juga diberikan kepada pengaduh anak bungsunya yang hadir.

Sidang kemudian segera dimulai ketika majelis hakim hadir di ruang persidangan. Hakim lalu sempat menanyakan kondisi Nikita, terutama karena terdakwa kasus itu sempat menjalani pemeriksaan di rumah sakit pada pekan lalu.

"Alhamdulillah sehat, yang mulia," ungkap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan asisten sekaligus sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana.

Mereka diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani juga sebelumnya mengklaim menjadi korban kriminalisasi oleh Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita menuding Reza telah mengatur jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim untuk menjeratnya.

Terdakwa kasus pemerasan dan TPPU mengungkapkan dugaan itu setelah mendengar rekaman suara hingga tangkapan layar percakapan dari keluarga Reza Gladys. Ia menilai percakapan itu menunjukkan Reza telah mengatur JPU hingga hakim.

"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys. Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," ujar Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/7).

(frl/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK