P Diddy Dituntut Lebih dari 11 Tahun Penjara di Kasus Prostitusi

CNN Indonesia
Rabu, 01 Okt 2025 07:30 WIB
P Diddy dituntut hukuman 135 bulan penjara atau lebih dari 11 tahun atas dua dakwaan kasus prostitusi. Vonis dijatuhkan 3 Oktober. (Getty Images via AFP/Phillip Faraone)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sean "Diddy" Combs dituntut hukuman lebih dari 11 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan jaksa dalam persidangan federal sebelum sidang vonis digelar pada Jumat (3/10) waktu AS.

Jaksa mengajukan memorandum setebal 164 halaman pada Senin (29/9) malam yang berisikan rekomendasi hukuman penjara minimal 135 bulan.

Variety pada Selasa (30/9) memberitakan beberapa hal menjadi pertimbangan termasuk cara P Diddy melakukan kejahatan yang didakwakan kepadanya, yakni dua dakwaan kasus prostitusi.

Namun, ia malah lolos dari dua kasus lebih berat, yakni pemerasan dan perdagangan seks yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup.

"P Diddy tentu saja tidak akan dihukum atas kejahatan apa pun yang telah membuatnya bebas, tetapi hukuman atas kejahatan yang didakwakan harus mempertimbangkan cara ia melakukan kejahatannya."

Tuntutan lebih dari 11 tahun penjara juga diberikan karena jaksa melihat P Diddy tidak menyesal atas perbuatannya, bahkan ketika menjalani persidangan.

"Anehnya, meskipun terdakwa mengakui tindakan kekerasan dan pelecehan yang dilakukannya selama persidangan, ia kini berpendapat bahwa korban yang harus menanggung kesalahannya," demikian bunyi berkas tersebut.

"Terdakwa mencoba menggambarkan kembali kekerasan yang telah terjadi selama puluhan tahun sebagai akibat dari hubungan yang saling merugikan."

"Namun, tidak ada hubungan timbal balik yang berarti dalam hubungan di mana satu pihak memegang semua kendali, sedangkan pihak lainnya malah berakhir dengan luka dan memar."

Mantan pacar P Diddy, Casandra Ventura, jadi tokoh kunci dalam kasus ini. Ia mengajukan surat terpisah kepada Hakim Arun Subramanian yang menyatakan "hukumannya harus mencerminkan kenyataan bukti dan pengalaman hidup saya sebagai korban."

Ia menulis bahwa masih mengalami mimpi buruk setiap hari, dan telah menghabiskan tujuh tahun terakhir hidupnya untuk membangun kembali dirinya.

"Pengacara pembelanya mengklaim bahwa ia telah berubah, dan ia ingin membimbing para pelaku kekerasan," kata Casandra atau Cassie

"Saya tahu secara langsung apa arti bimbingan yang sesungguhnya, dan ini membuat saya muak. Ia tidak jujur. Saya tahu bahwa siapa dirinya bagi saya manipulator, agresor, pelaku kekerasan, pedagang manusia," tulisnya.

"Ia tidak tertarik untuk berubah atau menjadi lebih baik. Ia akan selalu menjadi pria yang kejam, haus kekuasaan, dan manipulatif seperti dirinya."

Sementara itu, pengacara P Diddy pekan lalu berargumen dalam sebuah surat bahwa klien mereka seharusnya menjalani hukuman tidak lebih dari 14 bulan penjara atas tuduhannya, dengan alasan bahwa ia sudah cukup dihukum sejak ditangkap pada September 2024.

"Tuan Combs harus dihukum atas apa yang telah diputuskan juri-pengangkutan orang dewasa yang sepenuhnya setuju antarnegara bagian dengan maksud untuk terlibat dalam prostitusi," tulis pengacara P Diddy.

"Namun, akan melanggar hukum, dan merupakan penyimpangan keadilan, jika Pengadilan menjatuhkan hukuman seolah-olah juri telah memutuskannya atas perdagangan seks dan RICO, atau memperberat hukumannya berdasarkan temuan Pengadilan sendiri tentang kekerasan, pemaksaan, atau pemerasan."

Selain surat dukungan dari mantan pacar P Diddy yang lain, Yung Miami, serta produser Dallas Austin, para pengacara juga menyerahkan surat tambahan dari para narapidana yang telah mengikuti kursus "Free Game" Combs. 

Dalam surat itu, pengacara menyertakan klaim para napi bahwa kelas tersebut memberi mereka "tujuan dan mengubah pandangan hidup."

(chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK