Inara Rusli Masih Coba 'Bujuk' Mawa untuk Damai Kasus Perzinaan
Wardatina Mawa disebut menolak damai atau upaya restorative justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinaan. Hal itu disampaikan Daru Outhny selaku kuasa hukum Inara Rusli.
Meski mendapat penolakan dari pihak Mawa, Daru menyebut Inara tetap mengupayakan kasus tersebut diselesaikan lewat RJ.
"Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa," kata kuasa hukum Inara, Daru Quthny di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).
"Kami tetap masih berupaya dan berusaha, memang kami juga intinya adalah bagaimanapun caranya, kami tetap harus mengupayakan, karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga," ucap dia.
"Jadi kami akan berusaha. Dan kami, kuasa hukum Inara yakin, Insyaallah akan terjadi perdamaian, seperti itu, karena pihak kami adalah pihak yang dari memang Inara Rusli sendiri," sambungnya.
Karenanya, kata Daru, pihaknya juga meminta bantuan penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya terkait upaya RJ yang diajukan Inara.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan selama upaya damai atau RJ belum bisa dilakukan.
Daru menyebut pihaknya juga akan mencoba berkomunikasi dengan kuasa hukum Mawa untuk membahas soal upaya perdamaian antara kedua belah pihak.
"Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kami kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik, atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya," tutur dia.
Inara Rusli sebelumnya dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Pelapor adalah istri dari rekan bisnis Inara yang bernama Insanul Fahmi.
"Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan. Ini diterima di hari Sabtu, 22 November sekira pukul 16.00 WIB sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (25/11).
Di sisi lain, Inara diketahui juga telah melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan Inara pada Rabu (26/11) malam dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Tak hanya itu, Inara diketahui juga turut melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pada Senin (1/12). Namun, belakangan Inara telah mencabut laporannya tersebut.
"Alhamdulillah karena sudah proses damai juga. Jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga," kata Inara Rusli, Senin (29/12/2025).
(chri)