Pengkuan Ressa, Pria Banyuwangi yang Mengklaim Anak Denada
Al Ressa Rizky Rossano, pemuda asal Banyuwangi yang mengaku sebagai anak kandung penyanyi Denada, membantah tuduhan bahwa ia memanfaatkan popularitas sang artis untuk kepentingan pribadi.
Ressa menegaskan, selama ini dirinya hidup mandiri tanpa bantuan finansial dari Denada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak perlu itu, saya bukan pansos. Ini kenyataan hidup yang harus saya lewati," kata Ressa usai menjalani mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (15/1).
Ressa bercerita, sejak lulus sekolah menengah atas (SMA), ia bekerja dan berganti-ganti profesi demi memenuhi kebutuhan hidup. Ia pernah menjaga toko, menjadi ojek online, hingga sopir pribadi.
Ressa berujar, kebutuhan hidupnya semasa kecil selama ini dipenuhi oleh orang yang merawatnya sejak bayi, yang ia panggil papa dan mama.
"Setahu saya, saya tidak pernah menerima apa pun dari Mbak Denada. Semua biaya hidup saya dari papa dan mama yang merawat saya," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Ressa, pemuda itu pernah bekerja sebagai sopir pribadi Emilia Contessa kala masa kampanye dengan gaji Rp2,5 juta per bulan. Ia juga kerap mengerjakan berbagai tugas yang diberikan keluarga Emilia demi memperoleh uang.
Ressa mengaku, selama 24 tahun ia hidup tanpa mengetahui identitas ibu kandungnya yang sebenarnya. Ia tumbuh dengan keyakinan bahwa Denada hanyalah kakak sepupunya. Fakta bahwa Denada adalah ibu kandungnya baru ia ketahui setelah Emilia Contessa meninggal dunia.
"Saya kenalnya Mbak Denada sebagai kakak sepupu. Ketemu juga jarang, beberapa kali saja," kata Ressa, di kesempatan terpisah.
Selama ini, Ressa tinggal bersama adik Emilia Contessa di Banyuwangi. Perempuan yang seharusnya berstatus nenek itu merawatnya sejak bayi dan ia panggil ibu. Dalam kesehariannya, Ressa mengaku tidak pernah mempertanyakan asal-usul dirinya.
Ressa mengaku pernah ditawari untuk melanjutkan kuliah di Jakarta. Namun, karena keterbatasan ekonomi, Ressa hanya mampu kuliah di salah satu universitas swasta di Banyuwangi sebelum akhirnya berhenti di semester empat.
"Ya kuliah di sini saja karena enggak mampu. Baru semester empat saya keluar karena enggak bisa bayar," ungkapnya.
Ressa kemudian berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya menetap di gudang belakang rumah induk Denada di Jalan Gajahmada, Banyuwangi, yang dijadikan kamar sederhana.
"Terakhir sampai sekarang saya tinggal di Gajahmada, di gudang belakang yang dijadikan kamar," akunya.
Lihat Juga : |
Ressa belakangan menyedot perhatian setelah mengajukan gugatan terhadap Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November lalu. Dalam gugatan itu, ia menuntut pengakuan sebagai anak biologis Denada serta pertanggungjawaban atas dugaan penelantaran selama 24 tahun.
Ressa berharap, Denada memiliki iktikad baik untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, sementara itu menilai gugatan Ressa salah jalur. Pasalnya, persoalan hak anak bagi warga Muslim menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
"Kalau penelantaran itu pidana. Kalau soal nafkah anak, harusnya di Pengadilan Agama, bukan PN," kata Ikbal.
Ikbal juga mempertanyakan waktu pengajuan gugatan yang dilakukan ketika Ressa telah berusia 24 tahun. Hingga kini, pihaknya masih menunggu sikap Denada terkait proses hukum tersebut.
(blq/asr)
