Alasan Ruben Ngotot Minta Sarwendah Ikut Nyicil Rp12,4 M

CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2026 12:00 WIB
Kubu Ruben Onsu mengungkapkan alasan Sarwendah perlu ikut melunasi cicilan rumah atau utang Rp12,4 miliar di BCA. (CNN Indonesia/Vandeniar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kubu Ruben Onsu mengungkapkan alasan Sarwendah perlu ikut melunasi cicilan rumah atau utang Rp12,4 miliar di BCA. Minola Sebayang selaku pengacara Ruben mengatakan hal itu sudah disepakati keduanya setelah bercerai.

Berdasarkan Akta 39 yang merupakan perjanjian pascacerai Ruben dan Sarwendah, kata Minola, pembayaran disepakati dilakukan bersama. Kliennya pun disebut telah bayar cicilan rumah itu secara mandiri sepanjang 2024 hingga 2025.

Hal itu yang membuat kemudian Ruben meminta Sarwendah mengambil alih sisa cicilan, mengingat rumah tersebut nantinya akan menjadi milik mantan istrinya itu sesuai dengan Akta 39.

"Artinya, dia setop membayar hari ini. Dengan situasi dan kondisi apa pun dia setop. Dan dia mengatakan 'gantian dong, gua sudah bayar setahun sendiri enggak teriak-teriak juga,'" ujar Minola seperti diberitakan detikHot pada Kamis (5/11).

"Ruben mau bilang, 'Sekarang lu bayarin aja dulu. Enggak usah lu tarik-tarik gua dalam pembayaran itu, gantian dong.' Toh nanti kalau misalnya itu dibayar lunas, yang mendapatkan rumah tersebut sesuai dengan Akta 39 adalah S," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

Minola juga menepis klaim pihak Sarwendah yang menyebut keputusan Ruben menghentikan pembayaran cicilan dalam usulan perdamaian dilatarbelakangi ketidakmampuan finansial.

"Saat ini Ruben memutuskan untuk setop dan tidak membayarkan cicilan, itu bukan ukuran ketidakmampuan finansial," ujarnya.

"Ketika S tidak ikut membayarkan cicilan meskipun disepakati dibayarkan bersama dari tahun 2024 sampai 2025, hal itu juga tidak bisa serta-merta disebut sebagai wujud ketidakmampuan finansial S pada waktu itu," pungkasnya.

Permasalahan tersebut yang kini masih dipersoalkan dalam rangkaian sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan gugatan dugaan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah kepada Ruben.

Perbedaan pandangan terkait komitmen pembayaran cicilan rumah tersebut kini tengah dibahas dalam tahapan mediasi.

Dalam agenda mediasi pada Selasa (3/11), Sarwendah melalui video call menolak usulan damai yang tersebut. Jaenudin selaku pengacara kala itu menyatakan usulan Ruben meminta Sarwendah melunasi sisa cicilan rumah karena kendala finansial.

"Sarwendah sudah jelas-jelas di depan hakim melalui video call menolak tawaran itu. Karena tidak ada tanggung jawab dari pihak RO," ujarnya seperti diberitakan detikHot pada Rabu (4/11).

"Seolah lepas tangan: ya sudah itu aset Anda, silakan selesaikan. Hal itu tentu tidak bisa dibenarkan," tuturnya.

Sarwendah tetap mempertahankan tuntutan yang diajukan melalui gugatan wanprestasi. Ia mengatakan gugatan wanprestasi yang diajukan sejak awal telah menegaskan pelunasan cicilan rumah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Ruben.

Meski menolak syarat damai Ruben, Jaenudin mengatakan Sarwendah tidak menutup kemungkinan untuk berdamai. Jaenudin pun berharap pihak Ruben dapat memperjelas komitmen mengenai pembagian tanggung jawab pembayaran rumah dalam jawaban mediasi berikutnya.

Mediator kemudian memberikan kesempatan kepada pihak Ruben untuk mempertimbangkan kembali usulan perdamaian sebelum mediasi dilanjutkan pada 10 November 2026.

Jaenudin menyebut agenda tersebut akan menjadi kesempatan terakhir bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan. Jika tidak tercapai perdamaian, gugatan akan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

"Kalau memang tidak ada kata sepakat, berarti deadlock, gagal, sidang lanjut ke pokok perkara," pungkasnya.

(van/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK