Jakarta, CNN Indonesia -- Memasuki tahun ajaran baru, Kemendikbud mengeluarkan aturan terbaru. Ini berkaitan dengan nilainilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nantinya, Sekolah Dasar akan mewajibkan siswanya berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum belajar.
Aturan ini ditujukan untuk mengoptimalkan pendidikan karakter dari sektor nonkurikuler yang selama ini sering dikesampingkan sejak dimulainya tahun pelajaran baru 2015/2016. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud No 21 Tahun 2015, beberapa isinya sebagai berikut:
1 Sekolah wajib melaksanakan upacara bendera setiap Senin. Aturan ini dimaksudkan sebagai bentuk disiplin dan mendidik siswa menjadi pemimpin yang bertanggung jawab.
2 Orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama masuk. Pendampingan orang tua dapat memberi dampak yang baik bagi psikologis anak yang menuntut ilmu.
3 Kewajiban berdoa bersamasama ketika akan mengawali dan mengakhiri proses pembelajaran di kelas. Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan jiwa religius dan rasa percaya terhadap sang pencipta.
4 Peserta didik wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum belajar. Setelah selesai pulang sekolahpun siswa akan diajak untuk menyanyikan lagulagu perjuangan dan lagu daerah. Kegiatan ini merupakan ajang mengasah jiwa patriotisme siswa dan kedekatannya terhadap daerah asal.
(rkh/rkh)