Ajaran Baru, Siswa Harus Menyanyikan Lagu Wajib Nasional

Bahariyani Mareza | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jun 2016 10:26 WIB
Memasuki tahun ajaran baru, Kemendikbud mengeluarkan aturan terbaru.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Memasuki tahun ajaran baru, Kemendikbud mengeluarkan aturan terbaru. Ini berkaitan dengan nilai­nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nantinya, Sekolah Dasar akan mewajibkan siswanya berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum belajar.

Aturan ini ditujukan untuk mengoptimalkan pendidikan karakter dari sektor non­kurikuler yang selama ini sering dikesampingkan sejak dimulainya tahun pelajaran baru 2015/2016. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud No 21 Tahun 2015, beberapa isinya sebagai berikut:

1 Sekolah wajib melaksanakan upacara bendera setiap Senin. Aturan ini dimaksudkan sebagai bentuk disiplin dan mendidik siswa menjadi pemimpin yang bertanggung jawab.

2 Orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama masuk. Pendampingan orang tua dapat memberi dampak yang baik bagi psikologis anak yang menuntut ilmu.

3 Kewajiban berdoa bersama­sama ketika akan mengawali dan mengakhiri proses pembelajaran di kelas. Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan jiwa religius dan rasa percaya terhadap sang pencipta.

4 Peserta didik wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum belajar. Setelah selesai pulang sekolahpun siswa akan diajak untuk menyanyikan lagu­lagu perjuangan dan lagu daerah. Kegiatan ini merupakan ajang mengasah jiwa patriotisme siswa dan kedekatannya terhadap daerah asal. (rkh/rkh)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER