Washington, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan menghadapi banyak tekanan dari Kongres terkait kebijakannya di masa depan, terutama karena saat ini isi dewan perwakilan rakyat itu didominasi oposisi dari Partai Republik.
Namun Obama punya senjata ampuh jika kebijakannya dijegal di parlemen atau ada keputusan Kongres yang tidak dia sukai, yaitu veto.
Obama sendiri telah menggunakan dua kali hak vetonya saat membatalkan undang-undang selama enam tahun memimpin Amerika. Veto pertama terjadi di periode pertamanya, keduanya berkaitan dengan masalah kredit perumahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir kali menggunakan veto tahun 2010, Obama menyiratkan akan menggunakan hak eksklusif presiden untuk menghadapi para anggota dewan dari Partai Republik yang sudah gerah dengan kebijakan Obama yang mereka nilai tidak pro rakyat.
"Kongres akan meloloskan beberapa rancangan undang-undang yang tidak bisa saya tanda tangani. Saya yakin akan melakukan tindakan yang tidak akan disukai beberapa anggota Kongres. Itulah cara demokrasi bekerja," kata Obama pada konferensi pers Rabu (5/11).
Ada beberapa kebijakan Obama yang diprediksi akan diganjal Kongres, salah satunya soal imigrasi.
Baik Republik dan Demokrat sama-sama menginginkan reformasi di bidang imigrasi. Namun kedua partai berselisih soal upaya memperketat perbatasan dan deportasi pendatang ilegal.
Selain itu, perseteruan kedua partai di gedung perwakilan rakyat juga meliputi perubahan iklim. Kebijakan Obama dalam mengurangi emisi karbon dari pabrik batu bara menurut Republik telah melampaui kekuasaan eksekutifnya.
Perselisihan lainnya adalah soal penutupan Penjara Guantanamo yang menurut Obama harus segera dilakukan.
Obama mengaku siap memindahkan para tahanan dari Guantanamo ke penjara-penjara di Amerika Serikat, beberapa negara juga mengaku siap menampung mereka.
Partai Republik yang menolaknya karena menganggap hal itu terlalu berbahaya kemungkinan besar tidak akan meloloskan permohonan Obama di Kongres.
Sebagai jalan terkahir, Obama bisa menggunakan hak eksekutifnya untuk melakukan perubahan.
Veto presiden sebenarnya tidak diatur dalam Konstitusi Amerika Serikat, namun ada pasal yang mengatakan bahwa setiap rancangan undang-undang atau resolusi oleh Kongres harus disetujui presiden.
Presiden punya hak prerogatif untuk menandatanganinya, melakukan veto dengan mengembalikan RUU ke Kongres, atau tidak menandatangani atau mengembalikannya.
Presiden AS sebelumnya dikenal murah memberikan stempel veto. George W. Bush memveto 12 RUU dan Bill Clinton memveto 37 kali.
Franklin D. Roosevelt adalah yang terbanyak yang menggunakan veto, yaitu sebanyak 635 kali, semenjak menjabat presiden selama 12 tahun dari 1933-1945.