Dhaka, CNN Indonesia -- Seorang mantan pemimpin partai berkuasa di Bangladesh dihukum mati oleh pengadilan kejahatan perang pada Senin (24/11) atas kekejaman yang dilakukannya selama perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan.
Mobarak Hossain, 64, yang diusir dari partai Liga Awami pada 2011, dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan massal, penculikan dan penyiksaan.
Bangladesh menjadi bagian dari Pakistan pada akhir pemerintahan Inggris tahun 1947, tetapi memisahkan diri pada 1971 setelah perang antara nasionalis Bangladesh yang disokong India dan pasukan Pakistan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdana Menteri Sheikh Hasina pada tahun 2010 membuka investigasi kejahatan perang yang dilakukan selama perang sembilan bulan itu.
Lawan politik Hasina mengatakan dia menggunakan pengadilan untuk menjatuhkan dua partai oposisi terbesar, yakni Partai Nasionalis Bangladesh dan sekutunya Jamaat-e-Islami.
Dalam sejarah Bangladesh, keputusan ini adalah yang pertama dijatuhkan kepada pemimpin partai berkuasa dan oposisi mengklaim bahwa Hasina memang menargetkan rival politiknya.
Kelompok hak asasi manusia internasional mengatakan pengadilan gagal memenuhi standar internasional. Namun pemerintah membantah tuduhan tersebut.
Seorang politisi Islam dari Jamaat digantung pada Desember tahun lalu, menandai eksekusi pertama terhadap kejahatan perang di Bangladesh, setelah Mahkamah Agung membatalkan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Beberapa fraksi di Bangladesh, termasuk Jamaat, menentang keretakan dengan Pakistan, tetapi mereka menyangkal tuduhan bahwa para pemimpinnya melakukan kekejaman.
Menurut data resmi, sekitar 3 juta orang tewas dan ribuan wanita diperkosa dalam perang kemerdekaan Bangladesh apda 1971.