Roma, CNN Indonesia -- Seorang wisatawan asal Rusia terpaksa merogoh kocek hingga 20 ribu Euro atau senilai Rp300 juta karena ketahuan mencoret tembok Colosseum di Roma, Italia, Minggu (23/11).
Wisatawan berusia 42 tahun yang tak mau disebutkan namanya tersebut tertangkap basah petugas kepolisian ketua tengah mengukir huruf 'K' yang merupakan inisial namanya, dengan sebuah batu di dinding yang termasuk dalam amfiteater kuno tersebut.
Selain didenda ratusan juta, wisatawan tersebut juga diberikan hukuman empat bulan penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Colosseum, Rossella Rea, menyatakan bahwa denda tersebut sepadan dengan aksi vandalisme yang dilakukan sang wisatawan.
"Ini adalah monumen megah dan simbolik. Sebagai pengunjung, Anda tidak dapat menulis di dinding bersejarah. Itu sangat dilarang," kata Rea, seperti ditulis The Guardian, Minggu (23/11).
Aksi vandalisme yang terjadi di situs bersejarah itu bukan kali pertama terjadi. Tahun ini saja, dari enam juta pengunjung, lima di antaranya telah ditahan oleh polisi karena ketahuan mencorat-coret di dinding amfiteater.
Tercatat wisawatan Australia dan anaknya sempat tertangkap karena aksi serupa. Selain itu, seorang remaja Brazil dan Kanada juga ditangkap.
Sejumlah aksi vandalisme dilakukan anak kecil, sehingga lolos dari denda karena masih di bawah umur.
Langkah pihak Colosseum ini disambut baik oleh beberapa wisatawan di Roma. Salah satunya adalah wisatawan asal Inggris, Kirstie Rick, yang melihat banyak coretan grafiti ketika tengah antri untuk mengunjungi monumen kuno tersebut.
"Itu langkah yang baik untuk menghukum wisatawan yang nakal," kata Rick.