LAPORAN INTELIJEN SENAT

Pengawal Bin Laden Dipindahkan dari Penjara Rahasia

CNN Indonesia
Kamis, 11 Des 2014 12:37 WIB
Pemerintah AS memindahkan mantan pengawal Osama bin Laden dari penjara rahasia yang tak layak, ke penjara dekat Pangkalan Udara AS di Kabul, Afghanistan.
Sejumlah tersangka teroris serangan 9/11 hingga kini masih mendekam di Guantanamo, Kuba, dan di Bagram, Afghanistan. (Ilustrasi/Getty Images/Joe Raedle)
Kabul, CNN Indonesia -- Pemerintah Amerika Serikat memindahkan Redha al-Najar, mantan pengawal Osama bin Laden, yang kini ditahan di penjara rahasia yang tak layak, ke sebuah penjara dekat Pangkalan Udara AS di kota Bagram, Kabul, Afghanistan.

Ditangkap sejak Mei 2002, al-Najar merupakan salah satu tahanan terlama, yang ditangkap AS dalam usaha negara ini memerangi aksi terorisme paska serangan 9/11.

Najar ditangkap tanpa proses pengadilan atas tuduhan menjadi pengawal pemimpin kelompok militan al-Qaidah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan Senat AS yang dirilis pada pekan ini menyatakan Najar merupakan salah satu tahanan yang mengalami metode interogasi dan penyiksaan kejam dari CIA pada 2002 lalu.

"Siksaan psikologis telah merusaknya," tulis pernyataan Senat AS, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/12).

Najar sebelumnya ditahan di Pusat Penahanan di Cobalt, sebuah bangunan bekas pabrik pembuatan batu bata di luar kota Kabul, Afghanistan, yang diubah oleh CIA menjadi penjara.

Najar dipaksa berdiri dengan tangan dirantai di atas kepalanya hingga 22 jam sehari. Dengan tangan terbelenggu, kepala Najar disekap dengan kain, sembari dipaksa mendengarkan musik yang dimainkan dengan sangat keras.

Bersama tahanan lain, Najar seringkali ditampar, dipukul dan diseret di lantai tanah dengan setengah telanjang.

Ditempatkan di sel penjara yang minim penerangan, Najar juga dilarang tidur atau ke toilet. Dia bahkan dipakaikan popok.

Baca juga: Penangkapan Hambali Bukan Hasil Metode Penyiksaan CIA

Pengacara Najar, Tina Foster, menyatakan pemerintah AS memberitahunya bahwa Najar telah dipindahkan dari pusat tahanan AS di Bagram Airfield, sejak Selasa (9/12), atau enam hari sebelum tenggat waktu bagi pemerintah AS untuk melaporkan perawatan Najar selama dalam tahanan ke Mahkamah Agung.

Najar merupakan salah satu tersangka teroris pertama yang ditangkap AS paska serangan 9/11. Perawatan pria yang psikologisnya rusak ini telah menjadi rujukan untuk penanganan tahanan di penjara rahasia CIA.

Tak lama setelah dilantik tahun 2009 lalu, Presiden AS Barack Obama melarang metode interogasi CIA dengan penyiksaan. (Reuters/Yuri Gripas)
Foster menyatakan pihaknya telah mengajukan tuntutan kepada Mahkamah Agung agar Najar dapat melalui proses pengadilan di bawah yurisdiksi AS. Foster menilai pengiriman Najar ke Afghanistan hanya akan mempersulit tuntutannya.

"Ini hanya cara lain untuk menghindari yurisdiksi. Sekarang pemerintah AS dapat mengatakan di pengadilan, 'Ini bukan lagi masalah kami'," kata Foster.

Washington berencana untuk memindahkan tahanan yang tersisa sebelum batas waktu 31 Desember. Langkah ini merupakan salah satu poin dalam Perjanjian Keamanan Bilateral AS-Afghanistan.

Awal pekan ini, AS akan menyerahkan tiga tahanan laintermasuk seorang pemimpin senior Taliban Pakistan.

Rabu (10/12) kemarin, Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, berjanji untuk menyelidiki pelanggaran CIA di Bagram, tetapi menolak berkomentar tentang kondisi Najar saat ini.

Paska serangan 9/11, tersangka militan dianggap sebagai ancaman keamanan bagi Amerika Serikat. Tersangka teroris kemudian diculik dan ditahan di penjara rahasia di berbagai penjuru dunia tanpa melalui proses pengadilan dan penunjukkan bukti.

Tak lama setelah pelantikannya pada tahun 2009, Presiden Barack Obama melarang metode interogasi dengan penyiksaan. Namun, para tersangka teroris hingga kini masih mendekam di Guantanamo, Kuba, dan di Bagram, Afghanistan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER