PENCUCIAN UANG

Polisi Italia Bongkar Jaringan Pencucian Uang

CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2014 02:43 WIB
Polisi keuangan Italia menangkap 17 orang yang diduga menjalankan sebuah jaringan pencucian uang internasional yang sering melakukan transaksi ke Tiongkok.
Pengadilan Keuangan Italia memperkirakan penggelapan pajak mencapai 130 triliun Euro per tahun. (Reuters/Damir Sagolj)
Roma, CNN Indonesia -- Polisi keuangan Italia menangkap 17 orang yang diduga menjalankan sebuah jaringan pencucian uang internasional melalui perusahaan jasa pengiriman uang berbasis di Inggris.

Jaringan pencucian uang tersebut digunakan sebagai antar-jemput transaksi keuangan ilegal dari Italia ke luar negeri, terutama ke Tiongkok.

Para tersangka adalah manajer perusahaan Sigue Global Services Ltd cabang Roma yang diduga terlibat konspirasi internasional dan pencucian uang bernilai lebih dari 1 miliar Euro, atau setara dengan Rp15 trilun hanya dalam jangka waktu dua tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pejabat Polisi Keuangan Italia, Kolonel Claudio Petrozziello menyatakan sebagian besar uang ditransfer dari Italia ke Tiongkok dalam bentuk ribuan transaksi yang masing-masing hampir mencapai batas besaran transaksi, yaitu 1.000 Euro, atau setara dengan Rp15 juta.

"Tidak ada pajak yang dibayar pada setiap uang yang ditransfer. Negara rugi sekitar 500 juta Euro (Rp239 miliar) akibat pencucian uang ini," kata Petrozziello, Rabu (17/12).

Seorang pria yang mengidentifikasi dirinya sebagai manajer di kantor pusat British Sigue mengatakan perusahaan memiliki cabang di 50 negara dan beroperasi secara independen. Masing-masing pemilik cabang menandatangani kontrak yang berisi perjanjian untuk menghormati undang-undang pencucian uang.

"Sigue tidak terlibat dalam kegiatan kriminal", kata sang manajer yang menolak identitasnya diungkapkan, kepada Reuters, Rabu (17/12).

Italia, merupakan negara dengan ekonomi terbesar ketiga dalam zona Euro. Negara ini memiliki salah satu tingkat penggelapan pajak tertinggi di Uni Eropa.

Awal tahun ini, Pengadilan Keuangan Italia memperkirakan penggelapan pajak mencapai 130 triliun Euro per tahun.

"Kami terkejut dengan nominal yang besar tersebut. Pencucian uang telah menguras kekayaan negara," kata Jaksa Roma, Nello Rossi, yang memimpin penyelidikan.

Dengan ekonomi Italia mengalami resesi ketiga dalam enam tahun terakhir, Perdana Menteri Italia, Matteo Renzi, berencana menindak penggelapan pajak tahun depan, yang dapat memberikan sumbangan kepada keuangan negara senilai 3,5 miliar Euro, atau Rp 55 triliun.

Hingga saat ini, tersangka pencucian uang yang telah diamankan berjumlah 17 orang. Namun, satu orang tersangka lainnya melarikan diri dan diperkirakan berada di Yunani.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER