PENAHANAN WARTAWAN

Kecil Harapan Mesir Bebaskan Wartawan Al Jazeera

CNN Indonesia
Senin, 29 Des 2014 16:00 WIB
Wartawan Australia Peter Greste, yang bekerja untuk media Al Jazeera, ditangguhkan pembebasannya oleh pemerintah Mesir karena menunggu sidang banding.
Wartawan Australia Peter Greste, yang bekerja untuk media Al Jazeera, ditangguhkan pembebasannya oleh pemerintah Mesir karena menunggu sidang banding. (Dok. freepetergreste.org)
Sydney, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop pada Senin (29/12) mengatakan bahwa harapan bagi pembebasan wartawan Australia, Peter Greste, yang telah mendekam di penjara Mesir selama satu tahun memudar setelah Kairo mengirim sinyal yang diperkirakan dapat menunda proses pembebasan tersebut.

Wartawan Al Jazeera ini divonis tujuh hingga 10 tahun penjara atas tuduhan kejahatan, termasuk menyebarkan kebohongan untuk membantu organisasi teroris yang merujuk ke kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang di Mesir.

Pekan lalu, Bishop mengatakan kemungkinan Greste dapat dibebaskan sebelum sidang banding pada 1 Januari nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memiliki indikasi bahwa Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi akan menjalankan pemerintahannya mengenai pengampunan atau permohonan grasi sebelum sidang banding," ujar Bishop kepada Australian Broadcasting Corp.

"Namun sementara itu, Menteri Luar Negeri Mesir mengatakan kepada saya bahwa kami perlu menunggu sidang banding, jadi ada pesan berbeda yang berasal dari pemerintah Mesir," ujar Bishop.

Presiden Sisi memberi kesan pada November bahwa dirinya mempertimbangkan pengampunan Greste dan dua wartawan lain yang bekerja untuk media basis Qatar Al Jazeera, yaitu Mohamed Fahmy and Baher Mohamed.

Pada Senin (29/12) ketiganya sudah ditahan oleh pemerintah Mesir tepat satu tahun.

Saudara laki-laki Greste, Mike dan Andrew Greste mengatakan kepada wartawan di Australia bahwa mereka tidak percaya saudaranya akan dibebaskan sebelum sidang banding.

"Presiden Mesir telah mengatakan beberapa hari setelah ia dinyatakan bersalah bahwa dia tidak akan memaafkan Peter hingga proses hukum selesai," ujar Mike Greste.

Kelompok HAM dan pemerintah Barat mengecam pengadilan terhadap wartawan dan PBB mempertanyakan independensi pengadilan Mesir.

Hubungan antara Qatar dan Mesir telah memberikan konstribusi terhadap ketegangan kedua negara tersebut sehingga kemungkinan pembebasan ketiga wartawan ini akhirnya ditangguhkan.

Peter Greste bersama rekannya ditahan oleh pemerintah Kairo pada akhir Desember 2013.

Menurut Menteri Dalam Negeri Mesir, ketiga wartawan ini ditahan karena diduga melaporkan berita yang dapat menghancurkan keamanan nasional. Greste kemudian dipenjara di Mesir dalam sel isolasi selama satu bulan, sebelum gugatan resmi dibuat.

Pada 23 Juni, Greste dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, begitu juga dengan Mohammed Fahmy, Sementara Baher Mohammed menerima hukuman sepuluh tahun penjara.

Peter bersama dengan rekan Al Jazeera lainnya saat ini dianggap sebagai tahanan politik secara internasional karena sifat persidangan yang dinilai lemah atas pengajuan bukti-bukti.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER