Honolulu, CNN Indonesia -- Korea Utara kembali dijatuhi sanksi yang akan menghalangi akses negara itu ke sistem finansial Amerika Serikat.
Pemerintah Amerika Serikat menyebut tiga pihak, termasuk badan intelijen militer Korea Utara, dan menyatakan 10 orang terkait dengan pejualan senjata.
Sanksi keuangan ini sebelumnya berhasil menekan Iran dan Rusia, tetapi tampaknya akan berdampak kecil pada Korea Utara yang telah mendapat sanksi dari Amerika Serikat selama lebih dari 50 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mereka memang tidak sering berkunjung ke Eropa Barat atau Amerika Serikat. Mereka tidak punya simpanan miliaran dolar di bank-bank negara barat,” ujar Joel Wit dari Institut Korea Universitas John Hopkins di Washington.
Sanksi ini dijatuhkan terkait serangan siber ke
Sony Pictures Entertainment yang menurut Pemerintah Obama didukung oleh pemerintah Korea Utara.
Pyongyang berulang kali membantah keterlibatan dalam serangan tersebut, dan Washington mengatakan tidak ada bukti bahwa ketiga badan dan 10 individu yang dijatuhi sanksi terkait dengan insiden ini.
Menteri Keuangan AS Jacob J. Lew mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa Washington memiliki “komitmen untuk membuat Korea Utara bertanggung jawab atas perilaku merusak dan cenderung menimbulkan ketidakstabilan.”
Lew mengatakan meski penyelidikan Badan Penyelidiki Federal, FBI, terus berjalan, “langkah-langkah ini menggarisbawahi bahwa kami akan menerapkan berbagai cara untuk melindungi perusahaan dan warga AS, dan sebagai reaksi terhadap upaya mengganggu nilai-nilai kami atau mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.”
Serangan siber yang melumpuhkan jaringan komputer Sony terjadi ketika perusahaan itu sedang bersiap mengedarkan film “
The Interview,” film komedi yang berkisah tentang rencana membunuh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Obama menandatangani perintah eksekutif menjatuhkan sanksi tersebut, yang melarang orang-orang tertentu mendapat akses ke sistem finansial AS.
Presiden Obama juga memberi kekuasaan kepada Menteri Keuangan, setelah berkonsultasi dengan Menteri Luar NEgeri, untuk menerapkan sanksi terhadap para pejabat pemerintah Korea Selatan dan Partai Pekerja Korea, serta orang-orang yang bertindak mewakili mereka atau mendukung mereka.
“Dengan demikian kami memiliki waktu untuk menjatuhkan sanksi pada pejabat-pejabat Korea tersebut,” ujar seorang pejabat pemerintah AS kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Badan-badan Korea Utara yang dikenai sanksi adalah Biro Umum Pengintaian yang merupakan organisasi intelijen negara itu, Perusahaan Perdagangan Pengembangan Pertambangan Korea yang menurut Departemen Keuangan AS merupakan pedagang senjata terbesar Korea Utara, dan Perusahaan Perdagangan Tangun Korea yang bertanggungjawab atas pembelian komoditi dan teknologi untuk mendukung program penelitian dan pengembangan pertahanan Korea Utara.
Pada Jumat (1/1) Gedung Putih mengatakan bahwa Biro Umum Pengintaian terkait dengan kemampuan Korea Utara melakukan perang siber, tetapi tidak terkait langsung dengan serangan peretas ke Sony.
Ke-10 orang yang dikenai sanksi baru ini bekerja di dua perusahaan itu tetapi bukan merupakan bagian dari kepemimpinan Korea Utara.
Meski sebelumnya negara ini dijatuhi bermacam-macam sanksi yang bertujuan mengatasi kemampuan nuklirnya, Pyongyang terus melaksanakan program nuklir di negaranya.
(yns)