KONFLIK PALESTINA-ISRAEL

Palestina Akan Ajukan Resolusi Kemerdekaan Lagi

CNN Indonesia
Senin, 05 Jan 2015 08:28 WIB
Palestina berencana mengajukan kembali resolusi kemerdekaan dari Israel ke Dewan Keamanan PBB meski telah ditolak dan mendapat aksi balasan dari Israel.
Presiden Palestina bertekad terus tekan Israel meski mendapat sanksi dari Israel dan tekanan dari Amerika Serikat. (Reuters/Mohammad Torokman)
Ramallah, CNN Indonesia -- Presiden Palestina Mahmour Abbas mengatakan pihaknya dan Yordania tengah membicarakan mengajukan kembali resolusi pendirian negara Palestina yang ditolak Dewan Keamanan PBB.

“Kami tidak gagal. Dewan Keamanan PBB yang menggagalkan kami. Kami akan kembali mengajukan ke Dewan Keamanan, mengapa tidak? Mungkin setelah satu minggu ini,” ujar Abbas dalam konperensi kebudayaan di Ramallah, Tepi Barat pada Minggu (4/1).

“Kami sedang mempelajarinya dengan sekutu kami, terutama Yordania…untuk mengajukan kembali resolusi itu, ketiga kali atau bahkan keempat kali,” kata Abbas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yordania masih menjadi anggota Dewan Keamanan sementara sejumlah negara lain yang status keanggotaannya tidak permanen telah diganti pada Tahun Baru.

Palestina berharap negara-negara anggota baru ini lebih bersikap mendukung resolusi yang menuntut Israel mundur dari wilayah pendudukan dan mendapatkan kemerdekaan pada 2017.

Namun, tentu saja Amerika Serikat yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan akan menolak seperti yang dilakukan pada 30 Desember lalu.

Dalam pemungutan suara akhir Desember ini, resolusi Palestina mendapat delapan suara mendukung dari negara seperti Perancis, Rusia dan Tiongkok, sementara dua negara menolak dan lima negara abstain.

Australia bersama Amerika Serikat menolak resolusi itu.

Tetapi pengajuan kembali resolusi ini hampir dipastikan akan gagal karena Amerika yang memiliki hak veto sebagai anggota permanen Dewan Keamanan telah menyatakan akan menolak rencana Abbas ini karena dianggap sepihak dan tidak produktif.

Sehari setelah pemungutan suara di Dewan Keamanan itu, Mahmoud Abbas menandatangani 20 konvensi internasional termasuk Statuta Roma tentang Mahkamah Kejahatan Internasional, sehingga pengadilan ini memiliki yurisdiksi atas kejahatan di wilayah Palestina dan membuka konfrontasi antara juru runding perdamaian veteran ini dengan Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sebagai balasan atas langkah Palestina itu, Israel mengumumkan akan menahan dana pajak bulanan sebesar USUS$125 juta yang ditarik oleh negara itu mewakili Palestina.

Langkah balasan ini menjadi pukulan bagi pemerintah Abbas yang tidak memiliki dana cukup.

“Sekarang ada sanksi - tidak apa-apa. Ada peningkatan ketegangan, tidak apa-apa… tetapi kami akan terus menekan,” ujar Abbas.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER