Beijing, CNN Indonesia -- Pihak berwenang Tiongkok menutup 50 situs dan akun media sosial karena melakukan pelanggaran mulai dari pornografi hingga “menerbitkan berita politik tanpa ijin”.
Pemerintah Tiongkok selalu mengejar dan memblokir materi-materi tidak diinginkan yang diunggah di internet.
Para pengkritik menyebut pembatasan yang terus meningkat ini semakin mengurangi kebebasan berbicara di negara satu partai ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Dunia Siber Tiongkok, CAC, mengunggah pernyataan di situsnya bahwa pihak berwenang menutup 17 halaman publik di aplikasi pesan sosial mbile bernama Weixin, atau WeCht, dan juga 24 situs dan sembilan saluran atau kolom internet.
Kantor berita pemerintah Xinhua mengatakan akun-akun Weixin ini ditutup dalam dua bulan terakhir.
Pelanggaran yang dicatat oleh CAC antara lain mengunggah informasi palsu atas nama pemerintah atau media, dan juga informasi mengenai perjudian atau penipuan.
Jiang Jun, juru bicara pengawas dunia siber ini, mengatakan CAC secara rutin merilis “daftar hitam” pelanggar.
Tahun lalu, Xinhua mengatakan badan ini menutup hampir 1,8 juta akun di jaringan sosial dan layanan pesan instan sejak kampanye anti-pornografi awal tahun lalu.
Pada 2014, pihak berwenang menerima hampir 11 juta laporan mengenai hal yang digambarkan sebagai informasi berbahaya.
November lalu, para pejabat Tiongkok meminta internet dikendalikan untuk mempertahankan stabilitas negara.
Dengan jumlah penduduk sebesar 1,4 miliar orang dan 632 juta memiliki akses ke internet, Tiongkok adalah pasar yang diincar semua pihak.
Tetapi, negera itu memiliki sistem sensor paling canggih didunia yang dikenal di luar negeri sebagai Great Firewall atau Firewall Besar.
Sistem ini menutup banyak layanan media sosial seperti Twitter, Facebook, YouTube, Instagram, Snapchat dan Google, serta situs kelompok hak asasi manusia dan sejumlah media asing.
(yns)