ATEISME

Diduga Ateis, Pelajar Mesir Ditangkap

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 13:20 WIB
Konstitusi Mesir menjamin hak untuk beragama, namun tak menyebutkan aturan bagi yang tidak memeluk agama.
Terdapat 866 ateis di Mesir, terbanyak dibanding negara-negara Timur Tengah. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Kairo, CNN Indonesia -- Konstitusi Mesir menjamin kebebasan bergamana, namun tak menyebutkan aturan bagi yang tak memeluk agama.

Sebuah kelompok pengawas di Mesir meminta pemerintah Mesir untuk meloggarkan aturan soal ateis setelah otoritas negara itu menahan seorang pelajar dan menghukumnya tiga tahun karena mem-posting status yang dianggap menghina Islam.

Karim Ashraf Mohamed al-Banna ditahan dengan sekelompok orang lain di sebuah kafe pada November tahun lalu, menurut lembaga Association for Freedom of Thought and Expression.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah pengadilan Mesir mendakwanya atas tuduhan penghujatan pada Sabtu (10/1). Human Rights Watch, HRW, menyebut aksi ini sebagai “bagian dari tindakan pemerintah untuk memerangi ateisme dan perbedaan pendapat."

“Orang-orang ateis merupakan minortas yang berada di tingkat paling bawah yang akan dilindungi oleh pemerintah Mesir, meski undang-undang menjamin kebebasan beragama dan berekspresi,” kata Sarah Leah Whitson, direktur HRW Timur Tengah dan Afrika Utara.

“Otoritas Mesir harus mengacu pada undang-undang dan berhenti menganiaya orang-orang karena mereka ateis,” ujar Sarah, dikutip dari CNN.

Undang-undang Mesir mengatur bahwa kebebasan berpendapat adalah mutlak,meski begitu UU itu juga menyebut bahwa agama yang diakui negara apadah, Yahudi, Kristen, Islam, kepercayaan Baha’i, dan agama-agama samawi lain.

Menurut kantor berita Perancis yang dikutip oleh HRW, seroang peneliti dari lembaga HAM Mesir mengatakan bahwa koran lokal Mesir menyebut al-Banna sebagai ateis.

Diantara status al-Banna di Facebook adalah gambar seorang perempuan yang ketakutan dan al-Quran, dengan tulisan, “Tak apa membakar seorang wanita, namun TIDAK BOLEH membakar sebuah buku. Ada yang salah dengan prioritas anda.”

Pembelaan al-Banna dijadwalkan pada 9 Maret mendatang dan uang jaminannya ditetapkan sebesar sekitar US$140 atau setara Rp1,7 juta.

Menurut HRW, otoritas Mesir memang menargetkan kaum ateis. Desember lalu, sebuah kafe yang populer di kalangan tersangka ateis ditutup dan pejabat berwenang lokal menyebutnya “diketahui terkenal sebagai tempat pemujaan setan, ritual dan tarian.”

Bulan lalu, Dar al-Ifta, otoritas Mesir yang bertanggung jawab untuk menangani masalah keagamaan merilis survei yang menyebutkan bahwa terdapat 866 ateis di Mesir, lebih banyak dari negara manapun di Timur Tengah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER