Kanada Akan Ajukan RUU Terorisme Baru

Reuters | CNN Indonesia
Senin, 26 Jan 2015 10:34 WIB
PM Kanada mengumumkan pemerintahnya akan mengajukan RUU baru yang memberi kekuasaan lebih besar pada aparat dalam mengatasi ancaman terorisme.
Perdana Menteri Kanada memastikan RUU ini akan diajukan ke Parlemen untuk menjamin pihak aparat negara itu memiliki kekuasan lebih dalam mengatasi terorisme. (Reuters/Chris Wattie)
Ottawa, CNN Indonesia -- Kanada akan menerapkan undang-undang baru yang bertujuan memberi kekuasaan lebih besar kepada polisi dan badan-badan keamanan setelah terjadi dua kali serangan oleh Muslim tahun lalu.

Perdana Menteri Stephen Harper mengatakan pada Minggu (25/1) bahwa RUU baru ini akan diajukan ke parlemen pada Jumat (30/1).

Para petugas keamanan dalam keadaan siaga setelah seorang pria bersenjata menyerang Parlemen Kanada Oktober lalu, melukai seorang tentara di Monumen Pahlawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serangan yang dilakukan oleh “lone wolf” warga Kanada ini terjadi setelah seorang pria Kanada yang pindah menjadi pemeluk agama Islam menabrak dua tentara di Quebec, dan menewaskan satu diantaranya.

“Langkah-langkah ini dirancang untuk membantu pihak aparat menghentikan satu serangan yang telah direncanakan, menghilangkan ancaman-ancaman dari jalanan, mengkriminalisasi aksi mendorong terorisme dan mencegah teroris bepergian dan merekrut teroris baru,” ujar Stephen Harper dalam pidato di Ottawa.

“RUU ini akan berisi serangkaian langkah untuk memastikan bahwa polisi dan aparat keamanan negeri ini memiliki peralatan yang dibutuhkan untuk menghadapi ancaman yang berkembang, dan menjaga keamanan warga Kanada.”

Harper mengatakan RUU, yang tidak diungkap secara rinci, ini tidak akan melanggar hak kebebasan berbicara, berasosiasi dan beragama yang dilindungi UUD.

“Tetapi kami juga tidak akan bertindak seadanya, karena gambar besarnya sangat mengkhawatirkan,” katanya. “Teroris Jihadis membuat sebagian besar wilayah dunia tidak stabil.”

Setelah serangan di Parlemen itu, pemerintah Konservatif Kanada menerapkan RUU untuk memperkuat Dinas Intelijen Keamanan Kanada, CSIS.

Saat itu disebutkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU lain yang dibuat untuk mengijinkan polisi melakukan serangan terlebih dahulu terhadap ancaman dan mengatasi pidato yang memicu kebencian.

Para pakar, termasuk ahli hukum tata negara, mencatat bahwa badan-badan penegak keamanan sudah memiliki kekuasaan yang luas dan bisa mempergunakan pasal tertentu dalam UU anti teroris Kanada yang jarang dipakai.

UU Melawan Terorisme yang diloloskan pada 2013 memberi kekuatan baru dan juga hukuman yang setidaknya bisa mencegah serangan-serangan terorisme.

UU ini juga mengijinkan penahanan untuk pencegahan dan interogasi tersangka sebelum dikenai tuduhan resmi.

Para pengacara menyebutkan fakta bahwa opsi-opsi ini jarang digunakan oleh pihak berwenang merupakan pertanda teknik dan prosedur biasa sudah cukup untuk mengatasi ancaman terorisme. (yns)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER