Jakarta, CNN Indonesia -- Pejabat tinggi Palestina, Hanan Ashrawi, hadir sebagai saksi dalam perdata terhadap Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina pada Selasa (10/2) di New York, Amerika Serikat. Sidang ini akan memutuskan apakah PLO harus membayar hingga US$3 miliar karena diduga memberikan dukungan untuk serangan di Yerusalem.
Diberitakan Reuters pada Rabu (11/2), korban dan keluarga menuntut pemerintah Palestina dan PLO atas penembakan dan pemboman di enam wilayah Yerusalem pada 2002 hingga 2004 yang menelan 33 korban jiwa dan melukai lebih dari 450 orang. Mereka mengklaim bahwa tergugat memberikan dukungan kepada kaum militan yang melakukan serangan.
Dalam pembelaannya, pengacara dari pihak Palestina mengemukakan argumentasi bahwa pemerintah tidak dapat dimintai tanggung jawab atas kejahatan beberapa militan yang bertindak sendiri atau atas perintah organisasi radikal seperti Hamas.
Ashrawi selaku salah satu anggota komite eksekutif PLO mengatakan bahwa ia dan beberapa pemimpin lainnya, termasuk Yasser Arafat, tengah bekerja sama dengan Amerika Serikat dan pemerintah Israel untuk memerangi terorisme saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memberikan keterangan mengenai insiden itu, Ashrawi berkata, "Ini bukan masalah Pemerintah Palestina atau PLO, bukan juga masalah kebebasan."
Setelah Ashrawi memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam, giliran kepala badan intelijen Palestina, Majid Faraj, menuturkan kesaksian.
Sebelumnya, pengacara penggugat menuding pemerintah Palestina memberikan sokongan dana bagi militan untuk melancarkan aksi teror.
Menampik tudingan, Faraj mengatakan kepada juri bahwa aliran dana itu merupakan bantuan bagi terpidana agar tidak ada lagi alasan ekonomi yang mendorong mereka melakukan serangan lain.
Saat persidangan, pengacara penggugat, Kent Yalowitz, menanyakan masalah Abdullah Barghouti, yang dituduh sebagai salah satu kepala pembuat bom bagi Hamas pada awal 2000an.
Dalam pernyataan sebelumnya, Faraj mengaku bahwa Barghouti kabur dari tahanan Palestina pada 2002. Namun, Yalowitz menunjukkan sebuah laporan kepolisian Israel yang mengatkan bahwa aparat keamanan Palestina membebaskannya.
Melakukan pembelaan, Faraj mengaku tidak mengetahui sumber laporan polisi itu.
Kini, Barghouti dipenjara seumur hidup oleh Israel.
(stu)