Grosseto, CNN Indonesia -- Kapten kapal pesiar Costa Concordia yang karam tiga tahun lalu divonis 16 tahun penjara karena menyebabkan kerusakan dan korban tewas. Insiden yang terjadi pada tahun 2012 itu menewaskan 32 orang dan kapal berada di perairan Giglio, Italia, selama 2,5 tahun sebelum akhirnya diangkut dengan biaya besar.
Diberitakan Reuters, vonis terhadap Francesco Schettino dibacakan oleh pengadilan di Grosseto pada Rabu (11/2). Dia dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan banyak orang, merusak kapal, dan mengabaikan penumpangnya yang masih berada di kapal pesiar sebesar tiga kali lapangan bola itu.
Lebih rinci, Schettino divonis 10 tahun untuk pembunuhan, lima tahun untuk kerusakan kapal dan satu tahun karena meninggalkan penumpangnya. Sebelumnya jaksa penuntut meminta Schettino dihukum penjara 26 tahun. Para pengacara yang mewakili korban juga mengatakan bahwa hukuman itu tidak sepadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan menolak permohonan agar Schettino segera dipenjara. Pria 54 tahun itu baru akan menjalani tahanan setelah pengadilan banding selesai, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.
 Costa Concordia karam setelah menabrak karang yang merobek lambung kapal, menewaskan 32 orang. (Reuters/Italian Guardia di Finanza/Files) |
Costa Concordia karam setelah berlayar terlalu dekat ke tepi pantai dan menabrak karang yang merobek lambung kapal. Lebih dari 4.000 penumpang dan kru kapal tersebut langsung menyelamatkan diri.
Terdapat 170 WNI yang merupakan kru kapal pesiar tersebut, 13 di antaranya menderita luka. Seorang WNI divonis 20 bulan penjara karena berperan sebagai juru mudi saat insiden itu terjadi.
Schettino dianggap pengecut karena menyelamatkan dirinya sendiri sebelum para penumpang. Seharusnya sebagai kapten dia berada di kapal hingga seluruh penumpang diselamatkan.
Kapal karam dan berada di laut selama 2,5 tahun sebelum akhirnya diangkut. Biaya pengangkutan Concordia tercatat sebagai yang termahal dalam sejarah maritim. Mayat penumpang terakhir ditemukan di kapal itu pada 2014.
Sebelumnya, Costa Cruises, perusahaan pengoperasi kapal pesiar tersebut telah membayar 1 juta euro untuk denda atas insiden tersebut dan menyatakan berlepas tangan atas semua tindakan Schettino.