Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Yordania memutus bersalah dan memenjarakan ketua Ikhwanul Muslimin di Yordania pada Minggu (14/2) kerena telah mengkritik Uni Emirat Arab (UAE) di depan publik.
Pengadilan militer memvonis Zaki Bani Rushaid hukuman penjara 18 bulan setelah mendakwanya atas kritik dan keterkaitan dengan negara asing, kata seorang sumber pengadilan kepada Reuters.
Pengacara Bani menyebut tuduhan itu ilegal dan ancaman terhadap kebebasan berpendapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bani adalah tokoh politik yang paling terkenal yang dipenjara di Yordania setelah bertahun-tahun.
Bani Rushaid, tokoh dari Ikhwanul Muslimin yang menjadi oposisi terbesar Yordania, ditangkap pada November lalu setelah mengkritik UAE di media sosial, menyebutnya teroris dan melayani kepentingan Israel. Penangkapannya itu dikecam oleh kelompok hak asasi manusia.
UAE adalah salah satu pendukung utama keuangan Yordania dan kedua negara adalah sekutu dekat politik dan sama-sama berpartisipasi dalam serangan udara pimpinan AS terhadap ISIS di Suriah dan Irak.
Pengacara Bani Rushaid, Saleh Armouti, mengatakan pengadilan itu ilegal dan putusannya bermuatan politik, bertujuan untuk menghambat gerakan Islam.
"Ini adalah kematian kebebasan berbicara dan sebuah pedang yang mengancam siapa saja yang berani mengekspresikan pandangan pribadinya."
Namun pejabat pemerintah Yordania membantah bahwa putusan itu bermotif politik dan mengatakan Bani Rushaid diberi pengadilan yang adil.
Ikhwanul Muslimin Yordania, yang memiliki dukungan akar rumput yang cukup besar, mengatakan dalam sebuah pernyataan putusan itu ”merepresi kebebasan dan menyita hak-hak individu dan bukti mundur rezim dari (politik) reformasi."
Organisasi ini memiliki hubungan ideologis dengan Ikhwanul Muslimin di Mesir, yang dilarang di Mesir sejak Desember 2013. Meski begitu, kedua kelompok tidak secara langsung berafiliasi.
Bani Rushaid adalah politisi paling menonjol yang ditangkap setelah tokoh oposisi Laith Shubailat, seorang oposisi yang menentang perjanjian perdamaian antara Yordania dan Israel pada 1994, yang ditahan pada tahun 1995.
Sejak penangkapan Bani Rushaid, beberapa menteri dalam pemerintahan Yordania telah menyerukan agar kelompok Ikhwanul MUslimin dilarang beroperasi sebagai partai politik.
(stu)