Kritik Vladimir Putin, Pria Rusia Diancam 10 Tahun Penjara

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2015 16:59 WIB
Ia memimpin protes jalanan mengkritik Vladimir Putin sepanjang 2011-2012, kini menghadapi ancaman 10 tahun penjara atas kasus pencurian.
Alexei Navalny memimpin protes jalanan melawan Putin, lalu dikenai tuduhan mencuri. (Evgeny Feldman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Rusia menuntut Alexei Navalny hukuman penjara selama 10 tahun, sebagai keputusan banding atas hukuman percobaan yang diberikan padanya setahun lalu.

Navalny, yang memimpin protes jalanan terhadap Vladimir Putin di Moskow pada 2011-2012 dan saudaranya Oleg, tahun lalu dituduh mencuri 30 juta rubel (hampir US$500 ribu dengan harga mata uang saat ini), dari dua perusahaan termasuk afiliasi perusahaan kosmetik Perancis Yves Rocher antara tahun 2008 dan 2012.

Kantor berita Rusia, RIA, melaporkan Oleg diberi dihukum penjara tiga setengah tahun, sementara Navalny diberi hukuman percobaan. Namun jaksa saat itu mengatakan ia akan mengajukan banding atas putusan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami menuntut agar Navalny dihukum 10 tahun penjara,” RIA mengutip jaksa mengatakan di pengadilan banding kota Moskow.

Washington telah menyebut kasus tersebut sebagai upaya untuk membungkam perbedaan pendapat politik.

Sejak dihukum, Navalny makin menunjukkan sikap konfrontatif, memotong tanda tahanan rumahnya dan menghadiri aksi pendukungnya yang berkumpul pada hari pembacaan vonis tahun lalu, melanggar hukuman penahanannya.

Dia telah berjanji untuk memimpin 100 ribu orang pada 1 Maret mendatang sebagai protes terhadap kebijakan Kremlin yang menurut makin menggiring Rusia lebih dalam ke resesi ekonomi. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER