Bantu Gadis Remaja ke Suriah, Pria Perancis Divonis 3 Tahun

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 02:48 WIB
Pengadilan Perancis pada Selasa (10/3) menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang pria yang membantu seorang gadis menikahi anggota ISIS.
Perancis merupakan negara Barat yang menjadi sumber utama untuk relawan jihad. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Paris, CNN Indonesia -- Pengadilan Perancis pada Selasa (10/3) menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Riad Ben Cheikh, pria berusia 41 tahun, karena membantu seorang gadis berusia 14 tahun yang ingin berpergian ke Suriah untuk menikah dengan seorang pejuang ISIS.

Hukuman tersebut dijatuhkan menyusul upaya pemerintah Perancis untuk menghalau gelombang jihadis dan para relawan yang mencoba untuk bergabung dengan kelompok militan ISIS. Dengan hukuman ini, Perancis juga menegaskan hukuman akan menanti mereka yang membantu warga untuk meninggalkan Perancis.

Cheikh merupakan seorang operator alat berat yang memiliki tiga anak. Dalam akun Facebook miliknya, terpampang bendera ISIS sebagai tanda dukungannya terhadap kelompok militan yang berupaya membangun Negara Islam di Irak dan Suriah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama persidangan, Cheikh membantah bahwa dia ingin mengobarkan 'jihad'. Cheikh mengklaim bahwa dia hanya ingin membantu "saudara seagama".

Pria yang disebut "saudara" oleh Cheikh tersebut adalah terduga militan yang menyebut dirinya 'Tony Toxico' dan berbasis di kota Raqqa, Suriah. Pria ini mengontak Cheikh melalui Facebook dan meminta bantuannya dalam mendapatkan gadis ke Suriah.

Cheikh menyatakan bahwa dia tidak tahu usia 'Tony Toxico' sebenarnya.

"Seharusnya saya tidak membantunya," kata Cheikh, dikutip dari Reuters, Selasa (10/3).

Cheikh mengaku telah membayarkan pemesanan sebuah kamar hotel di di kota Lyon, Perancis, untuk tempat menginap sang Gadis. Cheikh juga telah mengurus perjalanan menggunakan mobil ke bandara. Beruntung, polisi Perancis berhasil menangkapnya di dalam bandara.

Pengadilan Paris memutuskan Cheikh bersalah karena telah berpartisipasi dalam konspirasi tindakan teroris dan penculikan anak di bawah umur. Cheikh dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, termasuk satu tahun hukuman percobaan.

"Kami menghindari inflasi (dalam hukuman penjara) yang kami khawatirkan saat ini," kata pengacaranya, Archibald Celeyron.

Keberadaan gadis tersebut saat ini tidak diketahui. Setelah berusaha melarikan diri, jaksa Camille Hennetier menyatakan bahwa gadis tersebut sempat berada di Belgia untuk menemui jihadis lainnya.

Sang gadis kemudian sempat tertangkap dan dijebloskan ke dalam sebuah tempat penampungan di Perancis. Sang gadis kemudian menlarikan diri dan diperkirakan telah mencapai Suriah. Kini, diperkirakan sang gadis tengah hamil.

Dibandingkan dengan negara lainnya di Eropa, Perancis dinilai menjatuhkan hukuman yang relatif berat untuk para relawan jihad. Selain Cheikh. Perancis juga telah memvonis 10 tahun penjara bagi seorang pria Perancis yang menghabiskan 10 hari bertempur dengan kelompok militan di Suriah.

Perancis merupakan negara Barat yang menjadi sumber utama untuk relawan jihad. Lebih dari 100 warga Perancis telah kembali dari pertempuran di Suriah dan Irak.

Pengacara terduga militan tersebut menyatakan risiko hukuman berat yang menanti mereka merupakan hukuman yang berlebihan, dan membuat kelompok militan semakin bertekad untuk melakukan serangan. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER