Islamabad, CNN Indonesia -- Ribuan orang menunggu eksekusi mati di beberapa negara. Salah satunya yang terbanyak adalah di Pakistan, dengan 8.000 orang menunggu kematian di dalam sel.
Menurut Amnesty International yang dikutip News.com.au akhir pekan lalu, ada sekitar 1.000 tervonis mati di seluruh Pakistan yang ditolak pengampunan dan bandingnya.
Sejak Pakistan mencabut moratorium hukuman mati Desember lalu, hanya ada satu warga sipil yang dieksekusi sejak 2008.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun bagi tersangka terorisme, hukuman mati tinggal menghitung hari, terlebih sejak pembantaian di sekolah Peshawar yang menewaskan 145 orang. Pakistan berencana akan menghukum mati 500 tersangka teroris.
Amnesty International mencatat, ribuan tervonis mati ini berpotensi gagal dalam peninjauan kembali. Dengan angka ini, Pakistan menjadi negara terbanyak dengan populasi tahanan terhukum mati di seluruh dunia. Negara ini memiliki 28 kejahatan yang bisa dihukum mati, termasuk pembunuhan, perkosaan, pengkhianatan dan penistaan agama.
"Persetujuan pemerintah terhadap potensi eksekusi di seluruh negeri adalah reaksi spontan untuk kejahatan berat ketimbang respon yang penuh pertimbangan untuk masalah keamanan," kata Phelim Kine, wakil direktur Asia di lembaga Human Rights Watch.
Negara lainnya dengan eksekusi mati terbanyak adalah Arab Saudi. Amnesty Internasional mencatat, sepanjang tahun ini saja, Saudi telah menghukum mati 44 orang, lebih dari setengah jumlah total eksekusi tahun 2014.
Kebanyakan tereksekusi mati adalah warga Saudi, Yaman dan Suriah yang terlibat pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba.
Amnesty menuturkan, Saudi selalu masuk dalam lima negara pengeksekusi terbanyak di dunia. Antara tahun 1985 hingga 2003, Saudi telah mengeksekusi 2.000 orang.
Tidak hanya di Timur Tengah, angka tahanan tervonis mati juga terbanyak di Amerika Serikat. Menurut situs Death Penalty Information Center, per 1 Oktober 2014 ada 3.035 narapidana yang menunggu hukuman mati di AS.
Berita terbaru, negara bagian Utah di Amerika Serikat kembali menerapkan hukuman tembak pada eksekusi, menghapuskan suntik mati. Cara ini dianggap lebih aman ketimbang suntikan yang terkadang butuh waktu dua jam sampai terpidana benar-benar mati.
Salah satunya adalah Clayton Lockett, terpidana mati di Oklahoma. Dia meninggal setelah menderita selama 45 menit akibat cairan suntikannya yang terdiri dari tiga kombinasi obat gagal menewaskannya dengan segera.
(den)