Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan ABK WNI yang kini tak jelas nasibnya di atas kapal bekas di perairan Angola menuntut pembayaran upah mereka sehingga mereka dapat segera pulang.
Salah seorang ABK WNI yang terkurung di kapal tersebut, Ramedon, menyatakan bahwa dia sudah berbulan-bulan berada dalam kapal penangkap ikan bekas bernama MV. Luanda 3, tanpa menerima upah dari pihak yang mempekerjakannya.
"Kami sudah terkontrak, saya sendiri sudah memasuki 25 bulan berjalan. Dalam perjanjian kerja kami dituliskan ketika sudah habis kontrak, kami dibayar cash. Tapi sampai sekarang gaji belum keluar," kata Ramedon kepada CNN Indonesia, Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama 26 ABK WNI lainnya, Ramedon berada di dalam kapal yang berbendera Angola dan Korea, terapung-apung di perairan Angola, sekitar 1 mil dari daratan. Mereka tak dapat menjangkau daratan. (Baca juga:
Puluhan ABK Indonesia Terkurung di Perairan Angola)Kondisi serupa juga dirasakan oleh Nursalim, kordinator ABK WNI di kapal tersebut. Hingga saat ini, Nursalim dan rekan ABK WNI lainnya tengah resah menunggu kabar pembayaran upah mereka dari perusahaan PT Inter Burgo.
"Kontrak kami sudah over, kami mohon dipulangkan secepatnya dan diberikan hak kami," kata Nursalim kepada CNN Indonesia, Senin (30/3).
Nursalim dan rekan ABK WNI diberangkatkan melalui empat agen di Indonesia, yaitu PT Kimco Citra Mandiri, PT. Marindo, PT. Panca Karsa dan PT. Indah Mekar Sari (IMS) pada tahun 2012 dan 2013 silam. Sementara di Angola, mereka dipekerjakan oleh perusahaan bernama Interburco.
Nursalim menjelaskan bahwa berdasarkan surat perjanjian kerja, sistem pembayaran upah para WNI ABK, yang berkisar US$500 per bulan, dibagi menjadi dua. Sebanyak 50 persen upah dikirimkan kepada keluarga di Indonesia melalui delegasi, sementara 50 persen sisanya dibayarkan langsung kepada para ABK di tempat.
Namun, tak ada sepeserpun gaji yang mereka terima.
"Kami hanya diberikan memo yang berisi rincian gaji kami. Tapi kami tidak mau," kata Nursalim.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dua teman Nursalim sudah kembali ke Indonesia sejak Juli 2014 dengan hanya memegang memo rincian upah. Namun hingga hari ini, mereka tak juga menerima hasil jerih payah mereka.
"Bahkan sudah ada yang 31 bulan over kontrak, namun tidak ada kepastian dari pihak Inter Burgo," kata Nursalim.
Nursalim sendiri ditampung di kapal tersebut sejak 13 Maret 2015. Sehingga, sudah hampir setengah bulan di terapung-apung di dalam kapal berbobot 700 gross ton tersebut. Di dalam kapal, terdapat kamar-kamar kecil, tempat mereka berlindung dari panas dan hujan di atas lautan.
Nursalim menjabarkan hingga saat ini ABK WNI dalam keadaan baik, meskipun hanya mengandalkan makanan dan stok persediaan beras seadaanya. Untuk minum, para ABK hanya mengandalkan air dari keran. (Baca juga:
Nasib ABK Indonesia: Terkurung di Laut Angola, Makan Seadanya)
"Kami tidak kabur. Kami sudah menaati perjanjian dan tidak ingkar terhadap kontrak. Kami di sini semua resah akan upah kami," kata Nursalim.
Sementara, kabar ini telah diterima oleh KBRI Namibia, yang merupakan perwakilan Indonesia di Angola. Saat ini,
dua pejabat KBRI Namibia tengah dalam perjalanan menuju Angola dan berencana untuk mendatangi kapal tersebut.
(ama)