Canderra, CNN Indonesia -- Orang tua di Australia yang tidak memberikan vaksinasi kepada anaknya terancam kehilangan tunjangan sebesar AU$11 ribu atau setara Rp108,5 miliar dalam setahun. Regulasi baru ini diumumkan oleh Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, dan akan berlaku mulai Januari 2016.
Seperti dilansir CNN, Senin (13/4), sekarang ini orang tua dapat menolak memberikan vaksinasi kepada anaknya dengan alasan medis atau keagamaan. Mereka tetap mendapatkan tunjangan perawatan anak.
Di bawah aturan baru ini, pengecualian tersebut tidak berlaku lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pilihan keluarga untuk tidak mengimunisasi anak mereka tidak didukung oleh kebijakan publik atau penelitian medis, hal tersebut juga harus didukung oleh pembayar pajak dalam bentuk pembayaran tunjangan anak," ujar Abbott dalam sebuah pernyataan bersama Menteri Layanan Sosial, Scott Morrison.
Penolakan atas dasar agama masih dapat dipertimbangkan. Kendati demikian, Morrison mengatakan bahwa prosesnya kini akan diperketat.
"Dibutuhkan posisi formal dari badan keagamaan tersebut yang disampaikan kepada pemerintah dan harus disetujui oleh pemerintah. Ini adalah penyempitan yang sangat signifikan," ujar Morrison di Sydney pada Minggu (12/4).
Morrison berimbuh bahwa hingga saat ini tidak ada keberatan formal dari organisasi keagamaan besar atas imunisasi ini.
Dengan diberlakukannya regulasi baru ini, diperkirakan ribuan keluarga akan kehilangan tunjangannya. Menurut data pemerintah, lebih dari 39 ribu anak di bawah usia 7 tahun tidak diimunisasi atas kemauan orang tuanya. Akibatnya, jumlah anak yang terjangkit penyakit cacar meningkat dua kali lipat sejak satu dekade terakhir.
Belakangan ini, kampanye anti-vaksinasi mulai merebak di negara-negara Barat. Beberapa orang tua menganggap suntikan tersebut menyebabkan autisme pada anak.
Saat regulasi baru ini diluncurkan, lebih dari tujuh ribu warga menandatangani petisi untuk menolaknya.
(den)