AS Perbarui Travel Warning ke Korea Utara

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2015 14:43 WIB
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memperbarui travel warning bagi warganya yang ingin berpergian ke Korea Utara.
Di bawah kepemimpinan Kim Jong-Un, Korea Utara menahan sejumlah warga AS atas berbagai macam tuduhan, dan memberlakukan sanksi kerja paksa. (Reuters/KCNA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menekankan bahwa warga AS harus menghindari bepergian ke Korea Utara, untuk menghindari penangkapan dan penahanan jangka panjang yang kerap dilakukan terhadap warga AS.

"Departemen Luar Negeri sangat menganjurkan warga AS untuk tidak melakukan perjalanan ke Korea Utara," bunyi siaran pers Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari Sputnik, Kamis (23/4).

"Anjuran ini menggantikan Travel Warning ke Korea Utara yang ditetapkan pada 14 Mei 2014 lalu, untuk menekankan adanya risiko penangkapan dan penahanan yang kemungkinkan besar berlangsung lama," bunyi siaran pers tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut rilis, Departemen Luar Negeri AS menerima laporan bahwa pihak berwenang Korea Utara telah menahan warga AS tanpa tuduhan, termasuk mereka yang berpartisipasi dalam tur terorganisir.

"Jangan berasumsi bahwa dengan bergabung dengan kelompok tur atau menggunakan pemandu wisata, akan mencegah pemerintah Korea Utara menahan Anda atau menangkap Anda," bunyi rilis tersebut.

Deplu AS juga memperingatkan bahwa karena AS tidak memiliki hubungan diplomatik atau konsuler dengan Korea Utara, pemerintah AS tidak memiliki sarana untuk memberikan pelayanan konsuler terhadap warganya yang ditahan.

Warga negara AS dapat meminta bantuan dan perlindungan konsuler terbatas kepada Kedutaan Swedia, menurut rilis itu.

Rilis tersebut juga menginstruksikan bahwa bagi warga AS yang berencana bepergian ke Korea Utara harus menghubungi Kedutaan Besar AS di Beijing, Tiongkok dan mendaftar dalam Program Wisatawan Pintar yang dikelola oleh Departemen Luar Negeri.

Pada April 2014 lalu, Matthew Todd Miller ditahan pihak berwenang Korea atas tuduhan spionase dan dihukum enam tahun hukuman kerja paksa.

Sementara pada 2012 lalu, Kenneth Bae, 46 tahun, seorang misionaris Korea-Amerika dari Seattle, ditangkap di Korea Utara pada November 2012 dan dijatuhi hukuman kerja paksa 15 tahun untuk kejahatan terhadap negara.

Miller dan Bae telah kembali ke AS pada November 2014 lalu, setelah pejabat tinggi intelijen AS menjemput dan membawa mereka pulang dari Pyongyang. (ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER