Tokyo, CNN Indonesia -- Partai Perdana Menteri Shinzo Abe yang berkuasa berniat mengubah undang-undang dasar Jepang selambatnya akhir 2018 untuk mencabut pembatasan strategi pertahanan negara itu.
Ini adalah target yang ambisius karena UUD Jepang tidak pernah diubah sejak dibuat oleh Amerika Serikat seusai Perang Dunia II.
Shinzo Abe telah memperluas UUD pasifis negara itu dengan perubahan dramatis dalam kebijakan keamanan yang mengakhiri larangan bagi militer Jepang bertempur di luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan yang diutarakan dalam satu resolusi kabinet Juli lalu, dan akan diberlakukan dalam beberapa bulan ini akan terwujud dalam panduan kerjasama pertahanan AS-Jepang baru yang akan diumumkan di New York ketika Abe berkunjung ke AS pada Senin (27/4).
“Resolusi kabinet dan peraturan yang sedang dibuat kini sudah menyentuh batasan yang dimungkinkan oleh UUD,” kata Hajime Funada, ketua panel perubahan konsitusi Partai Liberal Demokratik, LDP, yang berkuasa.
“Jika kami ingin lebih fleksibel, Pasal 9 harus diubah,” ujarnya kepada Reuters.
Jika dibaca seutuhnya, Pasal 9 UUD Jepang melarang pembentukan angkatan bersenjata. Namun, pemerintah Jepang menterjemahkan sebagai: membentuk militer untuk keperluan “bela diri”.
Kubu konservatif Jepang juga ingin mengubah UUD buatan AS ini dengan alasan kebanggaan nasional.
Satu perubahan akan dipandang sebagai kemenangan simbolis besar bagi LDP yang telah memerintah di Jepang hampir selama enam dekade tetapi tidak mampu mengubah UUD sama sekali.
Funada mengatakan masa tiga tahun ke depan menjadi satu kesempatan untuk melakukan perubahan, karena pemilu majelis rendah baru akan dilaksanakan akhir 2018, Abe pun diperkirakan akan memenangkan kembali jabatan ketua LDP dalam pemilihan partai September mendatang.
“Kami ingin mengubah UUD, termasuk Pasal 9, dalam periode itu jika memungkinkan,” katanya
Satu usul perubahan dari LDP akan menegaskan bahwa Jepang berhak memiliki angkatan militer dan mengerahkannya di dalam dan luar negeri.
Hal ini akan memberi dasar konstitusional yang jelas untuk kebijakan lebih keras Abe tanpa harus melakukan berbagai langkah hukum untuk menterjemahkan UUD.
Namun, pihak yang menentang mengatakan perubahan UUD akan meningkatkan risiko Jepang terlibat dalam konflik militer.
Funada mengatakan bahwa LDP pertama-tama harus berkonsentrasi pada aspek yang tidak begitu penting karena mayoritas warga Jepang masih menentang perubahan Pasal 9 UUD. Langkah ini bisa membantu meyakinkan rakyat bahwa mengubah Pasal itu bukan satu tabu yang harus dihindari.
Satu upaya perubahan harus disetujui oleh dua pertiga anggota majelis rendah parelemen, tetapi akan kesulitan mendapatkan dukungan serupa di majelis tinggi hasil pemilu 2016 sehingga rencana perubahan harus didukung oleh oposisi.
Satu opsi yang ada adalah mengubah pasal-pasal tak penting seperti larangan mempergunakan dana pemerintah untuk sekolah swasta yang pada prakteknya sudah dilanggar.
Opsi lain adalah mengadopsi pasal baru yang memberi kekuasaan lebih besar kepada pemerintah jika negara dalam keadaan darurat, meski partai-partai oposisi masih khawatir dengan pencabutan hak-hak individu.
“Jika tahap pertama berjalan baik…tahap selanjutnya adalah Pasal 9,” katanya. “Tetapi kami harus sangat berhati-hati…jika kami tidak mendapatkan dukungan mayoritas dalam referendum, akan muncul kesan bahwa Pasal 9 tidak mungkin diubah.”
(yns)