WNI yang Ditahan di Brunei Bawa Bendera Mirip ISIS

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2015 13:54 WIB
Seorang WNI ditahan di bandara Brunei Darussalam pada Sabtu (2/5) lantaran kedapatan membawa barang-barang mencurigakan, termasuk bendera mirip ISIS.
Rustawi masuk ke Brunei Darussalam bersama 52 orang anggota rombongan umroh dari Malang, Jawa Timur. (Ilustrasi/Thinkstock/banarfilardhi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga negara Indonesia, Rustawi Tomo Kabul, ditahan di Bandar Udara Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada Sabtu (2/5) lantaran kedapatan membawa barang-barang mencurigakan. Selain amunisi senjata, Rustawi juga dikabarkan membawa sehelai bendera dengan gambar mirip lambang ISIS.

Rustawi masuk ke Brunei Darussalam bersama 52 orang anggota rombongan umroh dari Malang, Jawa Timur. Berangkat dengan pesawat Royal Brunei dari Surabaya, rombongan umroh ini harus transit terlebih dahulu di Brunei Darussalam sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

BACA: WNI Ditangkap di Brunei karena Bawa Amunisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti biasa, saat masuk bandara ada pengecekan barang untuk transfer. Di situ ditemukan beberapa benda mencurigakan dari rombongan tersebut. Salah satunya peluru dan bendera yang mirip dengan bendera ISIS," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, kepada CNN Indonesia, Rabu (6/5).

Akhirnya, tiga orang dari rombongan tersebut ditahan untuk dimintai keterangan. "Dari hasil pemeriksaan, akhirnya hanya satu orang yang ditahan. Dua yang lainnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi," tutur Tata.

Diberitakan The Brunei Times, Rabu (6/5), pengadilan pertama Rustawi dimulai pada Senin lalu atas dakwaan kepemilikan senjata api tanpa izin. Dalam hukum Brunei, orang yang melakukan kejahatan ini terancam dipenjara maksimal 15 tahun ditambah hukuman cambuk.

Pengadilan berikutnya dijadwalkan pada 11 Mei mendatang. Wakil jaksa Norsuzanawati Pg Hj Abas meminta agar terdakwa ditahan selama sepekan di kantor polisi Bandar Seri Begawan agar memudahkan penyidikan.

Brunei Times menuliskan, beberapa badan pemerintah seperti Departemen Keamanan Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kementerian Penerangan Brunei belum dapat memberikan keterangan lebih rinci. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER