Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa 16 WNI di Kamboja tidak disandera, melainkan tidak diperbolehkan keluar dari kantor perusahaan sebelum menyelesaikan perkara uang sebesarRp2,1 miliar.
“Jadi mereka tidak ditahan, mereka hanya diminta untuk tidak meninggalkan kantor perusahaan hingga mereka menggantikan uang tersebut. Sebelum uang itu kembali, mereka tidak boleh keluar dari kantor perusahaan. Dan kalau tidak bisa diselesaikan, maka mereka akan dibawa ke polisi,” ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir yang kerap dipanggil Tata.
Sebelumnya, kata Tata, terdapat 17 WNI yang bekerja di sebuah kasino di Kamboja. Kasino tersebut diketahui juga memiliki kasino online. Satu orang diantara mereka melarikan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar. Dan akibatnya, 16 WNI lain yang belum berhasil kabur diminta untuk menggantikan uang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata juga mengatakan bahwa pihak Kedutaan Besar RI di Kamboja sudah bertemu dengan pemilik kasino dan bertemu dengan ke-16 WNI.
“KBRI sudah ke sana, melihat keadaan mereka dan mereka dalam kondisi baik, tetap diberi makan. Hanya saja tidak diperbolehkan keluar kantor perusahaan. KBRI meminta, menegaskan, agar tidak ada kekerasan,” ujar Tata, ketika dihubungi oleh CNN Indonesia pada Jumat (15/5).
Sementara satu WNI yang melarikan diri itu belum diketahui keberadaanya hingga kini, 16 WNI lain kini sedang mencoba menyelesaikan masalah mereka dan diberikan tenggat waktu.
“Saat ini mereka diberikan waktu sampai Senin (18/5),” tambah Tata.
(stu)