Australia akan Cabut Kewarganegaraan Ganda Terduga Militan

Eky Wahyudi/Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 20:22 WIB
Pemerintah Australia akan mencabut kewarganegaraan dari warga yang berkewarganegaraan ganda dan diduga terlibat terorisme.
Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Tony Abbott, Australia akan mencabut kewarganegaraan dari warga yang berkewarganegaraan ganda dan diduga terlibat terorisme. (Reuters/Andrew Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam upaya memerangi radikalisme, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengumumkan pada Selasa (25/6) bahwa pemerintahnya akan mencabut kewarganegaraan dari warga yang berkewarganegaraan ganda dan diduga ikut berperang dengan kelompok militan di luar negeri, maupun mereka yang terlibat dengan serangan di dalam negeri.

Australia tengah berada dalam keadan siaga untuk menghadapi serangan dari kelompok radikal, baik yang berada di dalam negeri maupun mereka yang telah kembali setelah bertempur dengan kelompok militan di Timur Tengah. Pemerintah Australia meningkatkan status siaga ke level tertinggi dan meluncurkan sejumlah razia di kota-kota besar.

Abbott menyatakan kepada pada wartawan bahwa sekitar 100 warga Australia ikut bertempur di Irak dan Suriah, didukung oleh sekitar 150 perekrut militan yang berbasis di Australia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung George Brandis menyatakan sekitar 40 hingga 50 persen di antara mereka yang bergabung bersama militan di luar negeri diyakini berkewarganegaraan ganda.

Analis keamanan memperkirakan ribuan pejuang asing ikut bertempur bersama militan di Irak dan Suriah, akibat meningkatnya popularitas kelompok radikal ISIS yang mulai menebarkan pengaruhnya ke sejumlah negara di dunia.

"Hari ini saya mengumumkan bahwa dalam beberapa pekan ke depan, kita akan mencabut status kewarganegaraan Australia dari warga berkewarganegaraan ganda yang terlibat dalam terorisme," kata Abbott dikutip dari Reuters, Selasa (25/6).

Pekan ini, Abbott menunjuk koordinator kontra-terorisme baru sebagai bagian dari undang-undang keamanan yang baru, dengan tujuan menghentikan "tantangan keamanan nasional paling serius yang akan kita hadapi."

Di bawah undang-undang keamanan baru yang dimenangkan oleh pemerintah konservatif pada bulan Oktober, warga negara Australia terancam hukuman penjara selama satu dekade jika diketahui berangkat ke negara yang dilarang.

Pekan lalu, Abbott mengabaikan amnesti bagi warga negara Australia yang ingin berhenti dari kelompok militan dan kembali ke Australia. Hal ini terjadi setelah banyak media melaporkan pemerintah Australia tengah melakukan negosiasi dengan para pembelot potensial.

Abbott berharap kebijakan ini akan diresmikan dalam beberapa pekan ke depan dan memperketat Undang-Undang Kewarganegaraan, agar dapat memberangus pendukung militan dan "lone wolves" yang kerap beraksi di Australia.

Menurutnya, keputusan untuk mencabut kewarganegaraan seseorang akan diputuskan melalui peninjauan kembali (judicial review) dan tidak akan berlaku untuk warga negara Australia yang tidak memegang paspor kedua.

"Kebijakan yang baru akan berlaku bagi warga negara ganda yang berperang atau membantu kelompok seperti ISIL, atau Daesh (ISIS), serta mereka disebut 'lone wolves', baik yang ada Australia maupun di luar negeri," kata Abbott. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER