Jakarta, CNN Indonesia -- Singapura menangkap dua remaja yang meradikalisasi diri sendiri, salah satunya akan bergabung dengan ISIS di Suriah.
Menurut Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (27/5), berdasarkan hukum keamanan internal di Singapura, mereka akan ditahan selama dua tahun.
Saat ini, perhatian negara di seluruh dunia tertuju pada individu-individu yang ingin bergabung dengan ISIS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir Reuters, Kementerian menangkap salah satu tersangka, M. Arifil Azim Putra Norja’i, 19, pada April karena melakukan aktivitas terorisme.
Tersangka mengatakan akan melakukan serangan di Singapura jika ia tidak bisa bergabung dengan ISIS di Suriah.
Sementara, Kementerian tidak mengidentifikasi remaja lain berusia 17 tahun yang ditangkap bulan ini.
Adanya UU keamanan internal membuat pemerintah Singapura dapat menahan pelaku yang mengancam keamanan nasional selama dua tahun tanpa proses pengadilan.
Negara tetangganya, Malaysia, menangkap puluhan orang yang diduga memiliki hubungan dengan ISIS pada April.
(stu)