Tel Aviv, CNN Indonesia -- Tentara Israel keturunan Amerika Serikat dijatuhi hukuman setelah kedapatan memakan daging babi.
Diberitakan Reuters, Selasa (2/6), tentara keturunan Amerika Serikat itu dianggap bersalah karena melanggar hukum kosher yang melarang Yahudi memakan babi saat masih memakai seragam militer Israel.
Dia mengaku memakan daging
ham dari babi dalam roti
sandwich yang dibawakan neneknya, seorang Yahudi sekuler.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dianggap melanggar peraturan, tentara yang tidak disebutkan namanya itu divonis 11 hari sebagai bentuk pendisiplinan.
Namun belakangan, hukuman itu dibatalkan dan dia dimaafkan karena tidak sengaja dan tidak tahu soal peraturan makanan yang ketat di kemiliteran Israel.
"Kita semua berbuat kesalahan. Ada perbedaan pendapat di kalangan masyarakat Israel. Di kemiliteran, ada ruang untuk kedua perbedaan," kata juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Brigadir Jenderal Moti Almoz.
Hukum kosher Yahudi diterapkan secara ketat di kemiliteran Israel. Menurut hukum ini, daging yang boleh dimakan hanya dari hewan memamah biak dan berkuku belah, jika tidak terpenuhi salah satunya maka haram.
Babi dan unta adalah hewan yang tidak kosher berdasarkan aturan ini.
Berbeda dengan hukum halal dalam Islam, hukum kosher juga membatasi konsumsi hewan air. Hanya hewan laut dengan sirip dan sisik yang boleh dimakan. Sementara kerang, udang, kepiting dan lobster dilarang dimakan.
(stu)