Amnesty: Hamas Melakukan Kejahatan Perang di Gaza

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2015 07:05 WIB
Amnesty International mengatakan Hamas bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap warga sipil di Jalur Gaza selama perang dengan Israel tahun lalu.
Amnesty International mengatakan Hamas bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap warga sipil di Jalur Gaza selama perang dengan Israel tahun lalu. (Reuters/Suhaib Salem)
Jakarta, CNN Indonesia -- Amnesty International mengatakan bahwa Hamas bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza selama perang dengan Israel tahun lalu.

Gencatan senjata pada Agustus mengakhiri perang selama 50 hari, yang mengakibatkan tewasnya 2.100 warga Palestina, kebanyakan merupakan warga sipil. Sementara di pihak Israel, 67 tentara dan enam warga sipil tewas.

Bangunan dan infrastruktur Gaza, luluh lantak. Setidaknya 16.245 rumah hancur, atau rusak dan tak bisa lagi dihuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasukan Hamas melakukan kampanye brutal terhadap penculikan, penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum terhadap warga Palestina yang dituduh 'berkolaborasi' dengan Israel dan orang lain selama serangan militer Israel terhadap Gaza," kata laporan Amnesty yang dirilis pada Rabu (27/5).

Dalam laporan sebelumnya pada Maret, Amnesty juga mengkritik Israel dan menuduh negara itu bertanggung jawab atas kejahatan perang selama konflik.

Dalam laporan terbaru ini, Amnesty mendaftar sejumlah kasus penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga Palestina yang dituduh membantu Israel.

"Pemerintahan de facto Hamas memberikan pasukan keamanannya kebebasan untuk melaksanakan pelanggaran mengerikan termasuk terhadap orang dalam tahanan mereka. Tindakan mengerikan ini, beberapa di antaranya merupakan kejahatan perang, dirancang untuk membalas dendam dan menyebarkan ketakutan di seluruh Jalur Gaza," kata Amnesty.

Perwakilan dari Hamas belum mengomentari laporan Amnesty ini.

Hamas menguasai Jalur Gaza, daerah pantai di Mediterania yang berbatasan dengan Israel dan Mesir.

Palestina sendiri telah bergabung dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) sejak tahun lalu seusai perang. Langkah ini ditentang oleh Israel, dan ICC sedang memeriksa kemungkinan kejahatan perang dalam konflik. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER