Dewan Kota LA Setuju Naikkan Upah Buruh Rp199 Ribu Per Jam

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2015 10:54 WIB
Dewan Kota Los Angeles, Amerika Serikat menyetujui kenaikan upah minimum para buruh sebesar US$15 atau sekitar Rp199 ribu per jam.
Dewan Kota Los Angeles, Amerika Serikat menyetujui kenaikan upah minimum para buruh sebesar US$15 atau sekitar Rp199 ribu per jam. (Reuters/Lucas Jackson)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kaum pekerja Los Angeles, Amerika Serikat tengah berbahagia karena selangkah lagi tuntutan mereka atas kenaikan upah sebesar US$15 atau sekitar Rp199 ribu per jam akan segera terwujud.

Dilaporkan RT News, Dewan Kota LA menyetujui kenaikan upah minimum para buruh, dengan angka yang dituntut para buruh melalui sejumlah demonstrasi. Kenaikan ini masih harus menunggu persetujuan dari Wali Kota LA untuk dapat diterapkan.

(Baca juga: Buruh Restoran Cepat Saji di AS Tuntut Kenaikan Gaji)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan upah buruh ini akan dilakukan secara bertahap dari US$9 atau sekitar Rp 119 ribu, hingga US$15 atau setara Rp199 ribu rupiah per jam pada 2020.

Wali Kota LA, Eric Garcetti, menyatakan dia akan menandatangani kenaikan upah ini dalam undang-undang. Para pelaku usaha yang memiliki lebih dari 25 karyawan harus mematuhi kenaikan upah ini. Sementara, pengusaha yang memiliki karyawan lebih sedikit akan diberikan perpanjangan waktu untuk memenuhi kenaikan upah tersebut.

Los Angeles merupakan kota terbesar yang mengadopsi kenaikan upah minimum, bersama dengan tiga kota lainnya yaitu Chicago, San Francisco dan Seattle. Kenaikan upah ini akan memberikan tekanan pada kota besar lainnya, seperti New York, untuk melakukan hal serupa.

Kenaikan upah buruh akan memberikan dampak penghasilan pada 800 ribu pekerja. Berdasarkan rata-rata waktu kerja, yaitu 40 jam kerja per minggu, kenaikan tersebut akan memberikan tambahan sebesar US$48 atau Rp637 ribu per minggu dan US$2000 atau Rp26 juta per tahun sebelum terkena pajak selama lima tahun ke depan.

Kenaikan upah buruh ini pun disambut baik oleh sejumlah kelompok masyarakat pekerja.

"Setelah berbulan-bulan melewati perdebatan publik dan studi, suara Dewan Kota yang menyepakati keputusan ini akan mengubah kehidupan ratusan ribu pekerja di LA," kata Rusty Hicks, dari federasi pekerja Los Angles, dikutip dari RT News.

"Meskipun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan, kita semua di Los Angeles akan melihat hasil dari kenaikkan upah di LA," kata Rusty melanjutkan.

Meski demikian, beberapa pengusaha menentang kenaikan upah dengan alasan akan upah yang baru akan membebani mereka.

"Mereka meminta perusahaan untuk mengeluarkan uang demi sebuah eksperimen sosial yang tak akan pernah lakukan kepada karyawan mereka sendiri," kata Stuart Waldman dari Asosiasi Industri dan Perdagangan.

"Banyak bisnis yang tidak berhasil. Memang kenaikan ini menyenangkan bagi para karyawan, namun sayangnya beberapa karyawan akan kehilangan pekerjaan mereka," kata Waldman melanjutkan.

Ketika RUU Kenaikan Upah Los Angeles pertama kali dibahas pada Mei lalu, Direktur eksekutif Proyek Hukum Ketenagakerjaan Nasional Christine Owens melontarkan pendapatnya tentang hal ini.

"Mereka adalah para pejuang yang mengupayakan kenaikan upah sebesar US$15, turun ke jalan untuk meminta haknya," kata Owen.

"Puluhan juta pekerja di seluruh Amerika, yang jumlahnya mencapai 42 persen dari keseluruhan pekerja, berjuang untuk mendapatkan kenaikan gaji kurang dari US$15 atau Rp199 ribu per jam," ujar Owen.

Owen mengatakan demonstrasi dimulai di kota kecil di SeaTac, Washington pada akhir 2012, dan gerakan ini menyebar hingga ke Seattle dan San Francisco melalui Facebook dan Aetna.

Upah minimum federal saat ini berada pada angka US$7,25 atau Rp92 ribu per jam, dan angka tersebut tetap bertahan sejak 2009. Para pekerja yang dibayar lebih rendah pesimistis bisa menerima upah yang lebih baik karena Kongres dikuasai Partai Republik. (ama/ama)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER