Tolak Permintaan Mesir, Jerman Bebaskan Wartawan Al Jazeera

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2015 08:43 WIB
Mansour ditangkap di Jerman saat hendak menuju Qatar. Dia divonis di Mesir 15 tahun penjara atas tuduhan kekerasan di Lapangan Tahrir.
Mansour ditangkap di Jerman saat hendak menuju Qatar. Dia divonis di Mesir 15 tahun penjara atas tuduhan kekerasan di Lapangan Tahrir. (Reuters/Fabrizio Bensch)
Berlin, CNN Indonesia -- Pemerintah Jerman membebaskan wartawan Al Jazeera Ahmed Mansour setelah ditangkap atas permintaan dari Mesir.

Diberitakan Reuters, Mansour keluar dari penjara di berlin pada Senin (22/6), dua hari setelah ditahan di bandara saat hendak menuju Doha, Qatar.

Pembebasan Mansour dilakukan setelah ada campur tangan dari pemerintah Jerman di pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa Jerman tidak akan mengekstradisi seseorang ke negara yang berpotensi menerapkan hukuman mati terhadap orang tersebut.

Pengadilan Kairo telah memvonis Mansour secara in absentia selama 15 tahun penjara pada 2014 atas tuduhan penyiksaan terhadap seorang pengacara di Lapangan Tahrir tahun 2011. Menurut Al Jazeera, tuduhan itu tidak masuk akal dan dibuat-buat.

Mansour keluar dari penjara dengan semringah.

"Saya berterima kasih pada tim pembela, pada kebebasan pers. Terima kasih untuk kalian semua," kata Mansour kepada wartawan dan para pendukungnya yang meneriakkan "Allahu Akbar" dan "jatuhlah rezim militer", slogan yang biasa didengungkan Ikhwanul Muslimin.

Mesir menuduh Al Jazeera telah menjadi corong Ikhwanul Muslimin yang didukung pemerintah Qatar usai penggulingan Mohamed Mursi oleh militer yang dipimpin Abdel Fattah al-Sisi.

Sebelumnya tiga jurnalis Al Jazeera--Peter Greste, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed--dipenjara lebih dari setahun di penjara Mesir atas tuduhan terlibat gerakan Ikhwanul Muslimin dan peristiwa terorisme lainnya. Al Jazeera mengatakan bahwa semua tuduhan itu palsu.

Awal tahun ini Greste dibebaskan dan dideportasi ke Australia. Sementara Fahmy dan Mohamed dibebaskan dengan jaminan selama menunggu pengadilan selanjutnya.

Al Jazeera kini tengah memperjuangkan kompensasi sebesar US$150 juta dari pemerintah Mesir untuk kerugian bisnis media mereka di negara itu setelah Sisi memerintah. (den/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER