Rakyat Hong Kong Pernah Diusulkan Pindah ke Irlandia Utara

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2015 19:39 WIB
Inggris merilis sebuah dokumen deklasifikasi yang memuat rencana Inggris untuk mengeksodus lima setengah juta populasi Hong Kong ke Irlandia Utara.
Hong Kong berada di bawah kolonialisme Inggris pada 1841-1997 sebelum akhirnya berpindah menjadi kawasan pusat bisnis daerah otonomi pemerintahan Republik Rakyat China pada 1998. (Felix He/Pixabay)
Belfast, CNN Indonesia -- Baru-baru ini sebuah dokumen resmi terkait perdebatan rencana besar pemindahan jutaan penduduk Hong Kong ke Irlandia Utara, puncak Troubles, pada 1983 dirilis ke Arsip Nasional di Kew, London.

Gagasan ini pada awalnya dibuat oleh seorang akademisi sekaligus pengajar sosiologi di Universitas Baca bernama Christie Davies. Ia menilai perlu didirikan sebuah negara-kota untuk mewujudkan masa depan politik bagi populasi koloni Hong Kong.

Seorang pegawai negeri sipil Irlandia Utara, George Fergusson, mengaku tertarik dengan proposal ini. Ia pun mencoba mendiskusikan gagasan proposal tersebut dengan pejabat Kementerian Luar Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika saja pemindahan ini dilakukan, akan ada keuntungan pasti untuk meyakinkan pendapat Persekutuan Inggris soal sifat keterbukaan Inggris," tulis Fergusson dalam dokumen tersebut, dikutip The Guardian, Jumat (3/7).

Menurut proposal tersebut, pemindahan lima setengah juta penduduk Hong Kong ke Provinsi Ulster, antara Coleraine dan Londonderry, dapat mendorong perekonomian Inggris Raya.

Irlandia Utara, kata Fergusson, belum memutuskan apakah kedatangan lima setengah juta populasi berbahasa Kanton ini akan membuat kebijakan pemerintah lebih atau sedikit mudah untuk diimplementasikan.

Ide soal pemindahan warga Hong Kong bermula ketika London berada dalam perundingan alot bersama Beijing membahas soal masa depan Hong Kong sebagai wilayah koloni Inggris. Davis menilai perlu didirikan sebuah negara-kota di Magiligan, antara Coleraine dan Derry, untuk menampung lima setengah juta populasi Hong Kong yang terancam hidup di bawah sistem pemerintahan China.

Namun pada 1998, Inggris terpaksa menyetujui pendeklarasian China atas Hong Kong. China memasukkan Hong Kong sebagai daerah otonomi beradministrasi khusus yang kini menjadi pusat bisnis Asia.

Saat ini, meski populasi etnis China di Irlandia Utara tidak pernah mencapai lima juta, namun keberadaan mereka cukup berkontribusi terhadap kemajuan politik di sana. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER