Pemilik dan Kru Kapal Tenggelam di Filipina Jadi Tersangka

Ike Agestu | CNN Indonesia
Sabtu, 04 Jul 2015 17:59 WIB
Kapal Kim Nirvana yang membawa 189 orang terbalik pada Kamis lalu, menewaskan 56 orang.
Lima puluh enam orang dikonfirmasi tewas akibat tenggelam dalam kecelakaan nahas ini. Kapal membawa 189 penumpang dan kru. (Reuters/Alan Kristofer Motus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi Filipina telah mengajukan tuntutan pembunuhan terhadap pemilik dan awak kapal feri penumpang yang terbalik dan menyebabkan puluhan tewas, kata seorang pejabat Sabtu (4/7).

Tuduhan itu diajukan Jumat di pusat kota Ormoc atas tenggelamnya kapal Kim Nirvana, menurut kepala polisi daerah Inspektur Asher Dolina, dikutip dari Channel NewsAsia.

Sebuah penyelidikan awal polisi dan wawancara dengan korban menunjukkan kapal tiba-tiba berubah arah di perairan Ormoc pada Kamis lalu, menyebabkan kapal terbalik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak berhati-hati, menunjukkan ada niat untuk membunuh. Kenekatan mereka disengaja,” kata Dolina.

Sebanyak 19 orang jadi tersangka, termasuk operator kapal Joge Bong Zarco, kapten Warren Oliviero, dan 17 anak buah kapal, menurut Dolina. Di bawah hukum Filipina, pelaku pembunuhan dapat dihukum sampai 40 tahun penjara.

"Kami mengajukan tuduhan secepat yang kami bisa karena kami tidak ingin para tersangka meninggalkan negara ini,” kata Dolina.

Lima puluh enam orang dikonfirmasi tewas akibat tenggelam dalam kecelakaan nahas ini. Kapal membawa 189 penumpang dan kru. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER