Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah perusahaan makanan di Ningbo, Provinsi Zheijang di China, telah didenda sebesar 1,4 juta yuan atau setara dengan Rp3 miliar karena menyimpan 33 ton buah pepaya kedaluwarsa yang beberapa diantaranya telah dibekukan lebih dari lima tahun.
Dikutip dari AsiaOne, menurut Wangwei, seorang petugas yang bertanggung jawab dalam pengawasan pasar di Jiangbei, Ningbo, produk yang sudah kedaluwarsa sejak dua tahun lalu.
"Perusahaan makanan tersebut mempunyai sejarah panjang dalam masalah fasilitas, di mana jumlah besar dari makanan, termasuk pepaya, disimpan disana sebelum 2010," kata Wang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah inspeksi yang dilakukan oleh tim Wang menemukan bahwa perusahaan makanan tersebut membeli 60 ton buah pepaya kedaluwarsa yang dibekukan, dengan harga sekitar 6,7 yuan per kilogram pada 2010 dan 2011.
Temuan menunjukkan sekitar 34,22 ton pepaya kedaluwarsa yang dibekukan itu sudah ada sejak April-Oktober 2010. Sementara itu, laporan terakhir juga membuktikan bahwa 25 ton produk pepaya kadaluarsa tersebut telah dijual kepada sebuah perusahaan pengolahan makanan.
Disamping itu, perusahaan tersebut juga membeli 24,23 ton daging kedaluwarsa dan pepaya yang dibekukan pada 2010, yang dmereka simpan di tempat lain dan kemudian dijual di Suzhou untuk dijadikan jus buah dan selai.
Antara bulan Januari dan Juni, Departemen Bea Cukai China menginvestigasi lebih dari 140 kasus terkait dengan penyelundupan daging beku, menunjukkan peningkatan 1,3 kali lipat dibandingkan tahun 2014 serta penyitaan terhadap 420 ribu ton produk, naik 2,7 kali dibandingkan tahun lalu.
(stu)