Kemlu Konfirmasi 8 Perompak Kapal Tanker Malaysia adalah WNI

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 16:00 WIB
Delapan perompak kapal tanker Malaysia, Orkim Harmony, yang ditangkap di perairan Vietnam beberapa waktu lalu ternyata benar merupakan warga negara Indonesia.
Delapan perompak kapal tanker Malaysia, Orkim Harmony, yang ditangkap di perairan Vietnam beberapa waktu lalu ternyata benar merupakan warga negara Indonesia. (Chiev of Navy Malaysia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Delapan perompak kapal tanker Malaysia, Orkim Harmony, yang ditangkap di perairan Vietnam beberapa waktu lalu ternyata benar merupakan warga negara Indonesia. Kementerian Luar Negeri RI melalui Konsulat Jenderal Ho Chi Minh di Vietnam telah menemui kedelapan WNI tersebut pada Rabu (24/6) kemarin.

"Pada 24 Juni pukul 8.00 pagi waktu lokal, pejabat staf KJRI Ho Chi Minh dan KBRI Hanoi telah mendapatkan konfirmasi bahwa delapan perompak itu adalah WNI," ujar Duta Besar RI untuk Vietnam, Mayerfas di Jakarta, Kamis (25/6).

Mayerfas menjabarkan konfirmasi ini didapat setelah tim dari perwakilan Indonesia di Vietnam melakukan sejumlah tes dan pemeriksaan dokumen terhadap delapan WNI itu. Menurutnya, berdasarkan gaya bicara dan cara menulis mereka, ditambah sejumlah dokumen yang mereka miliki, dapat dipastikan bahwa semuanya adalah WNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedelapan WNI tersebut di antaranya adalah Hendry A (39) asal Jakarta, Ruslan (61) asal Natuna, Kurnia Wan (49) asal Natuna, Fauji (27) asal Medan, Randi Andilya (19) asal Natuna, Ahjas (35) asal Natuna, Abner (28) asal Bareland dan Khon Danyel Despol (49) asal Kisaran.

Hingga saat ini kedelapan WNI masih menjalani proses investigasi dari kepolisian maritim Vietnam. Usai proses tersebut selesai, Mayerfas mengatakan berkas perkara hasil investigasi akan dilimpahkan ke kepolisian negara Vietnam lalu diputuskan siapa yang lebih berhak menangani kasus perompakan ini.

"Pada saat ini ada tiga negara yang memiliki perhatian terhadap kasus ini, yaitu Vietnam karena delapan WNI tersebut ditangkap di perairan mereka, Malaysia, karena peristiwa terjadi di atas kapal mereka, lalu Indonesia karena identitas mereka WNI," ujar Mayerfas.

Menurut Mayerfas, pemerintah Vietnam masih belum memastikan kapan proses investigasi selesai. Maka dari itu, sejauh ini Indonesia hanya bisa mengawasi proses tersebut dan mempertimbangkan langkah lain demi mengamankan kedelapan WNI ini.

"Apa minta ekstradisi tetapi mungkin prosesnya lebih lama, mengingat Vietnam dan Indonesia telah memiliki perjanjian ekstradisi yang berlaku 25 April 2015. Apa minta deportasi atau jaminan tertentu," ujar Mayerfas.

Mayerfas mengatakan delapan WNI saat ini ditempatkan di rumah persinggahan di Pulau Phu Quoc. Mereka dalam keadaan sehat dan mendapat pendampingan hukum dari kuasa hukum yang ditunjuk oleh perwakilan Indonesia di sana.

Sebelumnya, kapal bermuatan 50 ribu barel bensin kualitas RON95 milik perusahaan minyak dan gas nasional Malaysia, Petronas, dilaporkan dibajak pada 11 Juni di wilayah perairan 54 kilometer dari pelabuhan Tanjung Sedili, Malaysia.

Ada 22 ABK, terdiri dari 5 ABK asal Indonesia, 16 ABK asal Malaysia dan 1 ABK asal Myanmar, yang berada dalam kapal milik Manajemen Orkim Harmony ini.

Pada 18 Juni malam, kapal tersebut dilaporkan dilepas oleh para perompak tersebut. Mereka kabur dengan menggunakan perahu sekoci dan ditemukan berada di perairan Vietnam keesokan harinya.

Menurut pengakuan delapan perompak tersebut, jumlah mereka sebenarnya adalah 13 orang. Lima perompak lainnya dikatakan menuju perairan Natuna, Indonesia, dan belum ditemukan hingga saat ini. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER